SUKABUMI–Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, menyelidiki buku Lembar Kerja Siswa (LKS) siswa SMU Kelas X berisi ajaran komunis. Hingga kini polisi belum memanggil penerbit buku, termasuk penyalur buku serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Kepala Polres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi M Firman mengungkapkan, polisi dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait mengenai beredarnya buku ini. Saat ini polisi mengumpulkan data serta bukti perihal buku LKS itu.
Penyelidikan berjalan setelah menerima laporan dari masyarakat serta Komando Distrik Militer 0622 Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Polisi masih mempelajari apakah ada kesalahan cetak atau ada unsur kesengajaan dari penerbit, PT CV Media Karya Putra beralamat di Widan, Kartasura, Jawa Tengah [baca: Penerbit LKS Berisi “Komunis” Minta Maaf].
Kodim 0622 Letkol Firmansyah mengimbau masyarakat luas, terutama guru-guru LKN serta siswa-siswa untuk tak membaca buku itu. Sebab buku itu merupakan bahaya laten.
sumber: Liputan6