“Ahli Waris Lapang Kertaraharja Tersinggung”
SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMIKab–Gejolak penolakan pembangunan Pasar Kertaraharja Panglengseran di Kampung Kertaraharja Desa Kertaraharja Kecamatan Cikembar terus menghangat. Setelah adanya riak-riak penolakan dari sebagian warga, kali ini persoalan muncul dari ahli waris pemilik lahan Lapang Kertaraharja. Mereka mengancam akan mengambil alih kepemilikan lahan jika lapang tersebut dibongkar menjadi areal pasar.
Padahal dari pantauan, pagar pembatas di Lapang Kertaraharja dan pengerjaan fasilitas lapang yang disediakan pihak pengembang sebagai kompensasi dialih fungsikannya Lapang Kertaraharja menjadi pasar, 40 persen sudah dikerjakan pengembang.
M.Hatami salah seorang saksi hidup dan juga rekan pemilik tanah Lapang Kertaraharja (alm) Sumanta mengungkapkan, Lapang Kertaraharja yang disediakan oleh (alm) Sumanta yang dulu pernah menjabat menjadi Kepala Desa Parakanlima Cikembar. Awalnya hanya diseediakan untuk penyediaan kegiatan umum seperti olahraga, keagamaan dan rapat-rapat umum yang memerlukan fasilitas luas bukan untuk pasar.
Menurut pengakuan Hatami, Lapang Kertaraharja bukan tanah wakaf, hibah atau tanah kosong yang tidak ada pemiliknya. Tapi pemilik tanah tersebut sudah ada yakni dua istri ahli waris (alm) Sumanta.” Ya kalau nantinya mau dibangun apapun terserah ahli warisnya dong. Keberadaan lapang tersebut merupakan hak waris dari dua istri yang dimiliki (alm) Sumanta. Dari Istri pertama Icih yang memiliki anak Emin dan Istri kedua saya lupa lagi, tapi anaknya saya tahu, namanya Nana,”ungkap Hatami kepada.
Kepala Desa Kertaraharja, Dadan mengatakan, bukti kepemilikan Lapang Kertaraharja menjadi aset Desa Kertaraharja itu sudah dilegalkan oleh dokumen surat segel yang ditandatangani oleh (alm) Sumanta dan Kepala Desa Kertaraharja yang saat itu menjabat.
”Sesuai Permendagri nomor 4 tahun 2004 tentang pengelolaan kekayaan desa, maka sejak diserahkan ke desa, tanah itu statusnya tanah Titisara yaitu tanah milik desa yang dipergunakan untuk keperluan pembangunan desa,”ujar Dadan.
Menyikapi tuntutan ahli waris yang berencana mengambil kembali tanah Lapang Kertaraharja. Kades yang baru beberapa bulan menjabat ini siap duduk satu meja dengan mereka.”Sebagai kepala desa, tentu saya siap menampung semua aspirasi dari masyarakat,”terangnya.
Sementara itu, Direktur PT Kerta Bumi Raharja, Andri L Kusumah sebagai pihak pengembang Pasar Kertaraharja mengatakan, menyikapi pro kontra pembangunan Pasar Kertaraharja, pihaknya hanya akan mengikuti aturan dan mematuhi segala kesepakatan objektif yang disepakati warga. Adapun mengenai lapang olah raga yang dibuat untuk konpensasi bagi warga, itu sedang dalam pengerjaan.
Lapang konpensasi tersebut kata Andri sudah memenuhi persyaratan dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pihaknya menyediakan tribun untuk tempat duduk para penonton.”Selain itu untuk menunjukan keseriusan kami dalam pembangunan, kami juga mendatangi kunjungan kepada Diskoperindag Kabupaten Sukabumi, guna memenuhi persyaratan,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Diskoperindag Kabupaten Sukabumi Asep Japar mengaku jika mekanisme pembangunan pasar di sana tidak pernah melalui jalur koordinasi dan seizin lembaganya. “Kami tidak pernah diajak bicara soal itu. Jadi, saya menganggap jika pembangunan pasar di sana bukan kewenangan atau tanggungjawab kami,” akunya.
sumber:radarsukabumi