SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMIKOTA–Pendapatan Daerah Kota Sukabumi Tahun 2011, mencapai 623 milyar 609 juta 938 ribu 313 rupiah. Seperti diungkapkan Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., Pendapatan Daerah tersebut, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 115 milyar 473 juta 386 ribu 833 rupiah, Dana Perimbangan sebesar sebesar 407 milyar 221 juta 918 ribu 44 rupiah, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 100 milyar 914 juta 633 ribu 436 rupiah.
Sedangkan Belanja Daerah Kota Sukabumi Tahun 2011, mencapai 616 milyar 834 juta 280 ribu 350 rupiah. Antara lain Belanja Tidak Langsung sebesar 374 milyar 303 juta 783 ribu 217 rupiah, dan Belanja Langsung sebesar 242 milyar 530 juta 497 ribu 133 rupiah. Walikota Sukabumi juga mengungkapkan, selain Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdapat pula Pembiayaan, yakni Transaksi Keuangan. Maksud dan tujuannya, untuk menutupi selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah. Adapun Penerimaan Pembiayaan Kota Sukabumi Tahun 2011, mencapai 15 milyar 869 juta 280 ribu 571 rupiah. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Kota Sukabumi Tahun 2011, mencapai 3 milyar 462 juta 500 ribu rupiah.
Menyinggung upaya yang dilakukan untuk mencapai target Pendapatan Daerah Kota Sukabumi dalam tahun 2012, menurut Walikota Sukabumi telah ditetapkan kebijakan anggaran tahun 2012, khususnya untuk pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. Adapun kebijakan anggaran tahun 2012, khususnya untuk pendapatan daerah, diarahkan melalui upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dana perimbangan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang syah.
Sedangkan upaya lainnya yang dilakukan untuk meningkatkan pendapat daerah di Kota Sukabumi, diantaranya ditempuh melalui pemantapan kelembagaan, khususnya dari sistem operasional pemungutan pendapatan daerah, peningkatan pendapatan daerah yang intensifikasi dan ekstensifikasi, peningkatkan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat, peningkatan dan pengoptimalan kinerja perusahaan daerah untuk memberikan kontribusi secara signifilkan terhadap pendapatan daerah, serta peningkatkan pelayanan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.Endang