“Terkait Urusan e-KTP”
SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI – Pelaksanaan program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sukabumi menuai keluhan warga. Pasalnya, banyak warga pelosok Kabupaten Sukabumi yang terpaksa mengeluarkan biaya tinggi untuk mencapai kantor kecamatan.
Dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, jumlah warga Kabupaten Sukabumi yang wajib membuat KTP sebanyak 1,7 juta orang. Sementara jumlah warga Kabupaten Sukabumi secara keseluruhan mencapai 2,4 juta jiwa.
“Biaya proses e-KTP memang gratis, tapi biaya ke kecamatannya mahal,” ujar salah seorang warga Kecamatan Nagrak, Ade Irawan. Hal ini disebabkan jarak dari rumah warga di pelosok kampung dengan kantor kecamatan cukup jauh.
Seperti diketahui, proses pembuatan e-KTP langsung dipusatkan di setiap kantor kecamatan. Untuk menjangkaunya, terang Ade, warga harus menggunakan ojek dengan ongkos yang relatif mahal.
Setelah tiba di kantor kecamatan, warga pun harus antri hingga berjam-jam menunggu panggilan petugas. Akibatnya, warga tersebut kehilangan waktu untuk bekerja. Ironisnya, terang Ade, warga lanjut usia (lansia) pun ikut antri bersama dengan yang lain. Padahal, seharusnya warga tersebut mendapatkan prioritas lebih dahulu.
Terkait masalah ini, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Suhana Gondo, mengakui pelaksanaan e-KTP di pelosok daerah masih menemui kendala. Terutama, dalam menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman. “Awalnya, kami mengupayakan pembuatan e-KTP keliling,” ujar dia.
Kendaraan ini nantinya akan mendatangi tempat tinggal warga yang ada di peloosok dan jauh dari kantor kecamatan. Namun, dalam pelaksanaanya masih terbentur dengan keterbatasan peralatan, terutama kendaraan.
sumber: ROL