SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Di Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan, ada 8 dari 47 kecamatan yang belum menerima kelengkapan peralatan tersebut. Akibatnya, penyelesaian e-KTP yang ditargetkan rampung September 2012 nanti mungkin bakal molor.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Suhana membenarkan kondisi tersebut. “Perangkat e-KTP belum lengkap. Padahal, keberadaan alat sangat penting untuk mencapai target tuntas September.” ujarnya.
Ia menambahkan, proses perekaman sudah dimulai sejak April lalu. Sampai kemarin, baru sekitar 200 ribu warga wajib memiliki e-KTP yang sudah diproses. Jumlah itu hanya 11% dari total 1,7 juta jiwa warga yang harus memiliki e-KTP.
Perekaman data e-KTP di wilayah itu juga mendapat protes warga. Mereka mengeluhkan proses yang hanya bisa dilakukan di kantor kecamatan. “Kami harus mengeluarkan biaya untuk pergi ke kecamatan yang jauh. Seharusnya, pemerintah mempermudah dengan menyediakannya di kantor desa,” kata Ade Irawan, 40, warga Kecamatan Nagrak.
Kendala peralatan juga terjadi di Kecamatan Cimanggu dan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. “Seharusnya, setiap kecamatan memiliki dua alat perekam. Tapi di dua kecamatan itu hanya ada satu set peralatan sehingga perekaman data jadi terkendala,” kata Kepala Disdukcapil Cilacap Heru Santoso.
Ia menambahkan, pihaknya bersama Komisi A DPRD Cilacap telah berangkat ke Kementerian Dalam Negeri dan melaporkan masalah tersebut. Namun hingga kemarin, belum ada realisasi tambahan alat itu.
Setiap kecamatan yang mempunyai dua set peralatan rata-rata mampu melayani 400 warga per hari. Namun karena peralatannya hanya satu set, dua kecamatan hanya bisa memproses 200 warga.
sumber:MI