SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Sejumlah bangunan di SDN Pasirgabig di Desa Bojongkembar Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya rusak berat kini telah diperbaiki. Dari data yang dirangkum wartawan, tiga lokal kelas sekolah tersebut yang berdiri sejak 1982 rusak berat dan belum pernah mendapat rehab. “Baru tahun ini kami mendapat bantuan dari percepatan anggaran APBN kurang lebih Rp 200 juta,”kata Kepala Sekolah SDN Pasirgabig Eneng Sumiati S.Ag kepada www.sukabumizone.com Selasa, (15/5).
Menurutnya, pihak sekolah cukup senang dengan adanya bantuan dari pemerintah. “Usaha yang telah kami lakukan selama ini ternyata tidak sia-sia, tiga lokal kelas yang sebelumnya hampir ambruk kini tengah diperbaiki,”tuturnya.
Ketika dikonfirmasi terkait adanya wartawan yang bertanya mengenai pembangunan yang tengah dilaksanakan? Ia membenarkan hal tersebut, bahkan selama pembangunan tidak sedikit wartawan yang meliput tapi beritanya tidak pernah ada. “Terus terang kami merasa terganggu dengan hal tersebut. Namun, yang pasti kami cukup berterimakasih kepada pemerintah yang memberikan bantuan. Dan perlu ditekankan kami sampai saat ini terus berkoordinasi dengan masyarakat melalui komite,”tegasnya.
Lanjutnya, pembangunan yang dilaksanakan secara swakelola kualitasnya akan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami yang mendiami sekolah ini pasti memikirkan kualitas. Berbeda dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang lebih mendahulukan keuntungan,”ujarnya.
Dihubungi melalui telepon selulernya Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Cikembar Unang Kartasasmita, S.Pd, M.Si mengatakan, yang telah mendapatkan bantuan melalui program percepatan Anggaran APBN 2012 di Wilayah Cikembar baru 13 sekolah dasar. “Tentunya kepada sekolah yang belum tersentuh bantuan ini kami harap tetap bersabar. Sebab, kami juga tidak tinggal diam,”tuturnya.
Menanggapi permasalahan yang dijumpai pihak SDN Pasirgabig, Ia membenarkan bahwa pihak sekolah di wilayahnya itu hampir jera dengan adanya pihak-pihak yang mengaku-ngaku wartawan.
Di tempat terpisah, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesai (PWI) Perwakilan Kabupaten Sukabumi Drs. H. Rachmat DJuniardi W menjelaskan, PWI cukup prihatin dengan maraknya wartawan yang tidak jelas satusnya (Abal-abal). “PWI sendiri saat ini tengah berupaya melakukan safari jurnalistrik ke beberapa OPD dalam rangka sosialisasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,”ulasnya.
Ia pun menyatakan, safari jurnalistik yang dilakukan bertujuan untuk berbagi pemahaman tentang undang-undang kemerdekaan pers dan etika jurnalistik. “Kami tak menampik bila selama PWI Perwakilan kabupaten Sukabumi terbentuk ternyata begitu banyak keluhan publik tentang perilaku wartawan yang tak menggunakan etika jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya,”tandasnya.
Ia menegaskan, itulah pentingnya pemahaman undang-undang tentang kebebasan pers dan etika jurnalistik di kalangan birokrasi. “Dengan pemahaman yang sama terhadap landasan hukum untuk dunia pers maka jajaran birokrasi dapat bersikap dengan tepat bagaimana berinteraksi dengan para jurnalis”.tukasnya. Sep