SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Pihak Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat menyatakan siap melaksanakan pemilihan kepala daerah gabungan, melibatkan kegiatan Pilgub dan Pemilukada di empat daerah, yakni Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat serta Kabupaten Sumedang.
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) bersama KPU kabupaten dan kota dimaksud sudah siap menyelenggarakan Pemilu Gabungan (Pilgab). Kasarnya, kalau pun besok atau lusa Pilgab dilaksanakan, kami menyatakan sudah siap,” Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat.
Ia mengatakan itu usai Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Jabar dengan KPU kabupaten dan kota se-Jabar, di Kota Bandung.
Yayat Hidayat kemudian mengungkapkan, anggaran untuk Pemilukada Gubernur (Pilgub) Jabar yang akan dilaksanakan pada Februari 2013 mendatang sudah disepakati sebesar Rp759 miliar, hanya untuk satu putaran.
Terkait anggaran Pilgub Jabar tersebut, menurutnya, pada pertengahan Juni 2012 ini KPU Jabar akan melakukan penandatanganan akta hibah dengan Gubernur Jabar.
“Diharapkan dana Pilgub Jabar ini sudah masuk ke rekening KPU awal Juli 2012. Karena anggaran tersebut akan digunakan untuk melaksanakan proses dan tahapan-tahapan pilgub,” ujarnya.
Ketika disinggung anggaran Pilga di Provinsi Jabar, Yayat menuturkan memang akan ada pembagian anggaran antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dengan keempat kabupaten maupun kota yang melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).
Akan tetapi, demikian Yayat, pihaknya tidak mengetahui aturan pembagiannya, karena masalah anggaran ini tergantung perjanjian bersama antara Gubernur Jabar dengan para bupati maupun walikota.
Dikatakannya, kesiapan KPU Jabar dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah gabungan (Pilgab) juga ditandai dengan segera ditetapkanya sejumlah regulasi.
“Yakni ada sebanyak 20 regulasi yang akan menjadi pedoman teknis pelaksanaan Pilgub. Ke-20 regulasi tersebut akan ditetapkan sekitar Juli 2012 mendatang,” jelasnya.
Di antara regulasi dalam proses Pilgub ini, menurut Yayat Hidayat, tentang pengusungan calon perseorangan, pengusungan calon dari partai politik, pemutakhiran data pemilih, dan audit kampanye.
sumber:Metrotvnews