SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Setelah melakukan kegiatan Safari Jurnalistik (SJ) untuk tingkat SKP/OPD sejak Desember tahun lalu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kab. Sukabumi melanjutkan kegiatan serupa di tingkat birokrasi kecamatan dan kepala sekolah SD, SMP, SMA/SMK se-Kab. Sukabumi.
Pembukaan SJ lanjutan hasil bekerjasama dengan Pemkab Sukabumi itu, dilaksanakan dan dibuka secara resmi Sekda Kab. Sukabumi, H Adjo Sardjono, mewakilai Bupati Sukabumi yang tengah sakit di Balai Desa Pasirhalang Kec. Sukaraja, Senin (28/5) siang lalu.
Selain membuka resmi program SJ untuk tingkat birokrasi kecamatan dan para kepala sekolah SD sampai SMA se-Kab. Sukabumi, Sekda H Adjo me-laouncing buku yang diterbitkan Koperasi Wartawan Kab. Sukabumi “ Matahari Kedua” dan menyaksikan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI Cab. Jabar oleh Ketua PWI Perw. Kab. Sukabumi, Heddi Suhaedi, kepada tujuh anggota PWI Perw. Kab. Sukabumi yang telah mengikuti Karya Latih Wartawan (KLW) Tingkat Dasar (anggota Muda) di Kota Tasikmalaya belum lama ini.
Seperti diungkapkan Ketua PWI Perw. Kab. Sukabumi, Heddi Suhaedi kepada Sukabumizone, seperti pada pelaksanaan SJ tingkat SKPD/OPD (tujuh SKPD/OPD lagi yang belum terlaksana) lalu, pada SJ tingkat birokrasi kecamatan dan para kepala sekolah ini untuk mensosialisasikan UU No. 40/1999 Tentang Pers, Keputusan Peraturan Dewan Pers dan sosialisasi MoU PWI Perw. Kab. Sukabumi tentang perlindungan hukum dan penertiban wartawan.
Safari Jurnalistik tingkat birokrasi dan para kepala sekolah se-Kab. Sukabumi itu, lanjut Ketua PWI Perw. Kab. Sukabumi, Heddi Suhaedi, akan berlangsung sebanyak 14 putaran di tujuh wilayah eks keresidenan.
Menyinggung tentang buku “Matahari Kedua” yang diterbitkan Koperasi Wartawan Kab. Sukabumi, kata Heddi Suhaedi, bertujuan untuk memberikan pencerahan dan penyamaan sudut pandang tentang UU No. 40/1999, yang menjadi landasan dan aturan main dalam dunia jurnalistik.
“Terus terang, saat ini banyak pihak yang merasa resah oleh prilaku sebagian besar kaum jurnalis saat menjalankan profesinya. Bahkan, bagi sebagaian kalangan, wartawan adalah momok yang menakutkan,” tandas Heddi.
Adalah fakta yang sulit terbantahkan, lanjut Heddi, wartawan, kemudian menjadi sosok yang dibenci, bahkan ditakuti. “Wartawan memang sebuah profesi yang mendapat perlindungan hokum. Tapi, perlindungan hokum bukan berarti wartawan kebal hokum,” pungkas Heddi. (Radjun)