SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor), dengan para Camat dan Lurah se Kota Sukabumi, sebagai persiapan untuk melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Sukabumi, yang menurut rencana akan dilangsungkan pada tanggal 24 Februari 2013 mendatang. Rakor yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2012, bertempat di Gedung Korpri Kota Sukabumi ini, dihadiri oleh Wakil Walikota Sukabumi, Doktor H. Mulyono, M.M., beserta unsur dinas-instansi dan lembaga terkait.
Dalam kesempatannya, Wakil Walikota Sukabumi menjelaskan, penyelenggaraan Pemilukada Kota Sukabumi, menurut rencana akan dilaksanakan berbarengan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Dengan demikian, suhu politik di Kota Sukabumi, mulai saat ini sudah mulai meningkat. Untuk itu, Wakil Walikota Sukabumi menghimbau kepada segenap lapisan warga masyarakat Kota Sukabumi, khususnya yang telah memiliki hak pilih, agar tidak terprovokasi. Selain itu, juga agar senantiasa berupaya optimal menjaga kondusifitas wilayah Kota Sukabumi, yakni aman, tenteram, tertib dan damai.
Dikatakannya, kendati pelaksanaan Pemilukada tersebut merupakan tugas dan tanggung jawan KPU Kota Sukabumi, namun segenap lapisan warga masyarakat Kota Sukabumi, agar senantiasa berpartisipasi secara aktif menyukseskan Pemilukada tersebut, dengan nuansa berpolitik yang santun, serta menyalurkan aspirasi dan hak pilih pada waktunya, termasuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Sukabumi. Karena Pemilukada tersebut, merupakan pesta demokrasi, atau pesta rakyat Kota Sukabumi. Dikatakan pula, Rakor ini merupakan salah satu agenda, sebagai persiapan sekaligus pemutakhiran data pemilih.
Wakil Walikota Sukabumi menandaskan, keberhasilan dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih, tidak terlepas dari peran dan tugas aparat, khususnya aparat kecamatan dan kelurahan. Demikian pula keberhasilan dalam melaksanakan Pemilukada Tahun 2013 mendatang, tidak terlepas dari komitmen bersama, antara Pemerintah Kota Sukabumi, dengan KPU Kota Sukabumi, DPRD Kota Sukabumi, penegak hukum dan warga masyarakat Kota Sukabumi. Diharapkannya, dalam pelaksanaan Pemilukada Tahun 2013 mendatang, Kota Sukabumi harus bisa menjadi contoh yang baik bagi daerah lainnya, khususnya di Jawa Barat, umumnya di Indonesia.
Sementara Anggota KPU Kota Sukabumi, Agus Firmasyah menjelaskan, dalam melaksanakan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilukada Kota Sukabumi Tahun 2013 mendatang, pihak KPU Kota Sukabumi dibantu oleh pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, kecamatan dan kelurahan, serta RW dan RT. Diharapkannya, pada pelaksanaan Pemilukada Kota Sukabumi Tahun 2013 mendatang, tidak ada warga masyarakat Kota Sukabumi, khususnya yang telah memiliki hak pilih yang tidak terdaftar.
Dikatakannya, data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP dari pihak Disdukcapil Kota Sukabumi, selain sebagai Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP-4), juga sebagai data pencapaian calon dari jalur independen atau perorangan. Karena data dari Disdukcapil Kota Sukabumi, akan dijadikan acuan dan persyaratan bagi calon dari jalur independen atau perorangan, serta sekurang-kurangnya harus didukung oleh 5 persen dari jumlah pemilih.Endang