SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Sebanyak 16 pelaku dan pengedar judi toto gelap (togel) diciduk aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sukabumi, Jawa Barat, dalam beberapa hari terakhir. Enam di antaranya diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) aktif di lingkungan Pemkot dan Pemkab Sukabumi.
Keenam PNS itu berinisial UD dan AF dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, RU, JSU, dan SO, PNS di Dishub Kabupaten Sukabumi, serta seorang pegawai Tata Usaha (TU) SMAN 5 Sukabumi berinisial JS.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Witnu Urip Laksana, didampingi Kasat Reskrim AKP Engkus Kuswaha, mengatakan penangkapan para pelaku judi togel ini merupakan bagian dari Operasi Balak Lodaya 2012 dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat). Seluruh pelaku dan pengedar judi togel ini ditangkap dari enam lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami amankan seluruh pelaku di Mapolresta Sukabumi,” katanya kepada wartawan.
Dari tangan tersangka, kata Witnu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 15 unit telepon seluler, uang senilai jutaan rupiah, lembaran kupon togel, buku rekapan, dan buku tabir mimpi.
“Penangkapan ini merupakan awal pengungkapan kasus perjudian di wilayah hukum Sukabumi. Kami sedang memburu bandar, termasuk sindikatnya,” sebutnya.
Modus perjudian togel ini dilakukan melalui telepon seluler. Setelah para pemasang memesan nomor yang akan dipasang kepada bandar, mereka membayar langsung kepada pengelola judi togel beberapa saat kemudian.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal selama empat tahun penjara,” pungkasnya.
sumber:MI