• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, November 7, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Kota Sukabumi Bentuk 2 Pansus Raperda 2012

by
5 Juli 2012
in Berita, HEADLINE
0


SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–DPRD Kota Sukabumi, membentuk 2 Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sukabumi Tahun 2012, yakni Pansus Pembahasan Raperda Tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi dan Raperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, serta Pansus Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun 2011.

Adapun Ketua Pansus Pembahasan Raperda Tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi dan Raperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah tersebut, Wahyudi Kelana, Wakil Ketua, Eeng Iwan Ruswandi, dan Anggota, Insinyur Hendry Slamet, Bayu Waluya, Edi Gunawan, Heniel Elia, S.H., Priatman Maman, Sm.Hk., S.Pd., Danny Ramdhani, S.H., Syihabudin, S.Pdi., dan Tatan Kustandi.

Sedangkan Ketua Pansus Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun 2011, H. Tatang Komara, S.Sos., M.M., Wakil Ketua, Dedi R. Wijaya, S.E., dan Anggota, Freddy, H. Lili Solihin, Mochamad Irwan Setiawan, Yayan Suryana, S.Pdi., Alit Gunawan, Dadang Hermawan, Drs. Muniri Muchtar, dan Drs. Rachmat Purnama, M.M.

BacaJuga

Mulai Hari Ini, Urus Paspor Bisa di Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu

Mulai Hari Ini, Urus Paspor Bisa di Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu

5 November 2025
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Finalisasi 13 Raperda untuk Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Finalisasi 13 Raperda untuk Propemperda 2026

5 November 2025
Dukungan Moril KH Ma’ruf Amin Jadi Energi Baru SMSI Jelang HPN 2026

Dukungan Moril KH Ma’ruf Amin Jadi Energi Baru SMSI Jelang HPN 2026

5 November 2025
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

4 November 2025

Kepala Bagian Produk Hukum dan Per-undangan Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Tris Pancahati Endjo, S.H. menjelaskan, pembentukan ke-2 Pansus Pembahasan 3 Raperda Kota Sukabumi tersebut, dilakukan dalam Rapat Paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, M.M.Pd., bertempat di Ruangan Rapat Paripurna DPRD setempat.

Dikatakannya, Ketua dan Wakil Ketua ke-2 Pansus Pembahasan 3 Raperda Kota Sukabumi tersebut, sesuai dengan amanat pasal 65 ayat 7 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2010, Tentang Tata Tertib DPRD Kota Sukabumi, bahwa Ketua dan Wakil Ketua Pansus dipilih dari dan oleh Anggota Pansus, yang dilakukan dalam rapat intern masing-masing Pansus secara demokratis.

Kepala Bagian Produk Hukum dan Per-undangan Sekretariat DPRD Kota Sukabumi mengharapkan, dengan telah dibentuknya ke-2 Pansus Pembahasan 3 Raperda Kota Sukabumi tersebut, dapat bermanfaat dan menjadi dasar pijakan, khususnya dalam melaksanakan fungsi dan tugas-tugas, sebagai pengemban amanah dalam kehidupan berdemokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Adapun tugas ke-2 Pansus ini, yakni membahas 3 Raperda Kota Sukabumi tersebut, tepatnya dari tanggal 4 Juli 2012 sampai dengan 20 Juli 2012, serta melaporkan hasil tugasnya kepada Pimpinan DPRD Kota Sukabumi. Dijelaskannya, untuk menunjang kelancaran dan keberhasilan tugas ke-2 Pansus ini, dibantu oleh pelaksana teknis administrasi, dari unsur Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Endang

Previous Post

Layang-layang Dominasi Terjadinya Gangguan Listrik

Next Post

PLN Rayon Cicurug Perkecil Saldo Akhir Tunggakan

Next Post
PLN Rayon Cicurug Perkecil Saldo Akhir Tunggakan

PLN Rayon Cicurug Perkecil Saldo Akhir Tunggakan

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi