SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI- Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melarang tempat hiburan malam (THM) buka selama Ramadhan untuk menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami sudah mengedarkan surat pemberitahuan ini untuk dipatuhi oleh pemilik maupun pengelola THM dan kepada pemilik rumah makan atau restauran juga diminta tidak buka pada siang hari selama Ramadhan,” kata Bupati Sukabumi Sukmawijaya.
Menurut Sukmawijaya, larangan ini bertujuan untuk menghormati warga yang tengah melaksanakan ibadah puasa.
Khusus untuk pengusaha dan pengelola tempat makan dan restauran, katanya, diminta tidak membuka usahanya di siang hari selama Ramadhan dan diperbolehkan buka menjelang berbuka puasa.
“Kami mengharapkan kesakralan Ramadhan bisa terjaga dan selama bulan suci ini seluruh umat hendaknya saling menghormati dan menghargai,” tambahnya.
Selain itu dikatakan Sukmawijaya, untuk menertibkan THM yang masih buka selama Ramadhan pihaknya sudah mengintruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk melakukan penertiban dan berkoordinasi dengan pihak keamanan lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami tidak segan menutup atau mencabut izin THM yang tetap nekat beroperasi selama Ramadhan, kami pun mengimbau kepada umat lain agar saling menghormati dengan warga yang tengah melaksanakan ibadah puasa,” kata Sukmawijaya.
sumber:Ant