• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Mei 20, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Oknum PLN, Pelanggan Pasang Baru Resah

by
31 Juli 2012
in HEADLINE, Info Layanan
0


SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI–Lagi, oknum yang mengatasnamakan petugas PT PLN Rayon Cikembar resahkan pelanggan pasang baru. Umumnya oknum tersebut mengelabui pelanggan dengan proses rumit jika melalui Call Centre 123 atau kantor PLN. Namun, tentu berbeda jika melaluinya. Pelanggan cenderung terkena rayuan sebab mereka mengiming-imingi kemudahan-kemudahan padahal jauh dari kenyataannya. Salah satu contoh, keluhan yang muncul dari salah seorang pelanggan asal Kampung Padabeunghar RT04/01 Desa Padabeunghar Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Risma mengatakan, sudah hampir dua minggu listrik belum juga terpasang. Bahkan, tarif yang dikenakan untuk pasang baru daya 450 VA sebesar Rp 500 ribu. “Alasannya kami menggunakan jasa petugas yang ngakunya dari PLN Jampang Tengah. Ya, tadinya supaya listrik cepat terpasang. Namun, sampai saat ini belum terpasang,”keluh Risma saat dikonfirmasi www.sukabumizone.com Selasa, (30/7).
Ia pun mengaku, lebih kecewa setelah diketahui bahwa petugas itu tidak menepati janjinya untuk memberikan kemudahan. “Malah setelah saya tanyakan kembali. Katanya, listrik baru bisa dipasang setelah pengajuan selama satu bulan,”tuturnya.
Lanjutnya, karena biaya pemasangan sudah diberikan ia pun akan mencoba menunggu hingga satu bulan. “Kalau sudah satu bulan listrik belum juga terpasang saya pun akan mengadukan hal ini ke kantor PLN. Kan, orang itu ngakunya petugas PLN,”tandasnya.
Menanggapi hal itu, Manajer PT PLN Rayon Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat Imam Supangat melalui SPV Administrasi Widianto menjelaskan, petugas PLN tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi dengan pelanggan. “Jika ada yang seperti itu, kami tolak kalau ia sebagai petugas PLN. Yang jelas itu pasti oknum yang mengatasnamakan PLN saja,”jelasnya.
Ia mengulas, pasang baru listrik tidak sulit baik melalui Call Centre 123 mapun PT PLN. “Namun, perlu ditegaskan meskipun melalui kantor PLN pelanggan melakukan pembayaran tetap harus di tempat yang telah tersedia secara online. Misalnya, PPOB, BANK, POS, dan liansebagainya,”ulasnya.
Menurutnya, biaya untuk pasang baru ditambah vocher senilai Rp 20 ribu hanya Rp 360500,-. “Bahkan, kami saat ini terus melakukan pelayanan secara maksimal. Untuk pasang baru listrik kami melakukannya dibawa 10 hari. Bahkan, tiga hari pun pelanggan sudah dapat menikmati listrik,”tandasnya.
Ia mengimbau, kepada seluruh pelanggan jangan menggunakan jasa orang lain untuk mendapat pelayanan PLN. “Langsung ke kantor PLN atau menghubungi Call Cantre 123 saja, yang sebenarnya lebih mudah, cepat dan aman untuk pelanggan. Jangan terkelabui oleh percaloan atau oknum,”pungkasnya. Sep /Nur

BacaJuga

HMI Demo DPRD Sukabumi, Komisi IV Siap Kawal Persoalan Ketenagakerjaan di PT Paiho

HMI Demo DPRD Sukabumi, Komisi IV Siap Kawal Persoalan Ketenagakerjaan di PT Paiho

19 Mei 2025
Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Makan Bergizi Gratis dengan Kawasan Budidaya Modern

Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Makan Bergizi Gratis dengan Kawasan Budidaya Modern

16 Mei 2025
Ajuan Capai Rp120 Miliar, DPRD Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029

Ajuan Capai Rp120 Miliar, DPRD Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029

15 Mei 2025
Pertimbangan Tata Ruang, Disperkim Perketat Izin PGB Peternakan

Pertimbangan Tata Ruang, Disperkim Perketat Izin PGB Peternakan

15 Mei 2025
Previous Post

Meski Ramadan, Praktek Porstitusi Masih Ditemukan

Next Post

Penumpang Terminal Lembur Situ Anjlok 50 Persen

Next Post
Penumpang Terminal Lembur Situ Anjlok 50 Persen

Penumpang Terminal Lembur Situ Anjlok 50 Persen

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi