• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Mei 14, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Beberapa Parpol Baru Mendaftar ke KPUD

by
6 September 2012
in HEADLINE, Politik
0


SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI– Batas waktu pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu 2014 tinggal sehari lagi.  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat baru menerima berkas pendaftaran dari delapan parpol hingga Kamis (6/9).  Sesuai agenda, penutupan pendaftaran verifikasi parpol ini sampai Jumat (7/9).

Kedelapan parpol yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran itu adalah Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Nasional Demokrat, PKS, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Serikat Rakyat Independen (Partai SRI), dan Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan).

Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi, Ase Riyadi menjelaskan proses pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu sesuai dengan Peraturan KPU nomor 8 tahun 2012 yang mengharuskan seluruh partai calon peserta pemilu wajib mendaftarkan diri ke penyelenggaran pemilu.

BacaJuga

Desa Wisata Karangpara Resmi Diluncurkan, Bupati Sukabumi Dorong Kebangkitan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Desa Wisata Karangpara Resmi Diluncurkan, Bupati Sukabumi Dorong Kebangkitan Pariwisata Berbasis Masyarakat

13 Mei 2026
Bupati Sidak, Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu Langsung Ditertibkan

Bupati Sidak, Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu Langsung Ditertibkan

13 Mei 2026
Mutasi Besar di Polres Sukabumi Kota, Kasat hingga Kapolsek Berganti

Mutasi Besar di Polres Sukabumi Kota, Kasat hingga Kapolsek Berganti

13 Mei 2026
Sekda Sukabumi Sambut Aspirasi Driver Online Palabuhanratu, Dorong Transportasi Digital dan UMKM

Sekda Sukabumi Sambut Aspirasi Driver Online Palabuhanratu, Dorong Transportasi Digital dan UMKM

11 Mei 2026

Tiap parpol yang mendaftar, kata Ase, harus menyerahkan seperseribu dukungan dari  jumlah penduduk. Apabila jumlah total penduduk di kabupaten terluas se-Jawa-Bali ini mencapai 2,5 juta, tiap parpol harus menyerahkan minimal 2500 dukungan.

“Sesuai dengan jadwal waktu pendaftaran dimulai 10 Agustus sampai 7 September.  Jika ada parpol yang belum mendaftar sampai batas waktu yang ditentukan kami akan menunggu keputusan pusat. Apakah akan ada waktu tambahan atau tidak?,” jelasnya.

Menurut Ase, semua berkas parpol yang masuk akan langsung diverifikasi. KPUD memberikan waktu 20 hari dari mulai penutupan waktu pendaftaran. Dalam interval waktu itu,  setiap parpol masih bisa melengkapi persyaratan administrasinya.

“Dari hasil verifikasi sementara, kebanyakan masih kekurangan bukti keanggotaan kadernya,” jelasnya.

Dari delapan parpol yang sudah mendaftar, dua parpol yakni Partai Demokrat dan Partai Gerindra hampir bersamaan menyerahkan berkas pendataran pada Kamis (6/9).

“Kami optimis, Partai Demokrat akan lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2014. Malah untuk sekarang ada peningkatan jumlah kader sekitar 30 persen,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, Ucok Haris usai menyerahkan berkas pendaftaran.

Ucok menyinggung, ada beberapa kader Partai Demokrat di pusat yang tersandung kasus  memang akan berimbas. Namun, imbasnya tidak terlalu besar. Malah,  ada pihak yang menyudutkan Partai Demokrat semakin menambah banyak simpati.

SBR:PK

Previous Post

Pelaku Pembunuhan Guru Honorer Terungkap

Next Post

Yayasan Sucihati Bangun Gedung Baru

Next Post

Yayasan Sucihati Bangun Gedung Baru

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi