SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota masih mendalami pemeriksaan dua dari lima mahasiswa yang kedapatan membawa dua senjata api (Senpi) dan puluhan senjata tajam (Sajam).
Walaupun motif kepemilikan senpi dan sajam ketiga pelaku, yakni AG (25) alias Boski warga Kmplek Bumi Panyilekan, Kelurahan Cipadung Kidul Bandung, DD (28) warga Jl. Sriwedari, Kota Sukabumi, sedikit terkuat. Tetapi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua mahasiswa Fakultas Hukum PTS di Jl. Lengkong, Bandung itu
“Salah seorang tersangka, AG mengaku membeli dua senjata api jenis revorver dan pen gun hanya untuk gagahan. Dia membeli kedua senjata api itu dari seseorang di Jakarta.
Dia bersama keempat rekan-rekan lainnya berhasil diamankan polisi dalam operasi gabungan di salah satu kamar hotel “ID” Selabinta,” kata Kepala Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar, Witnu Urip Laksana
SBR: PRLM