SUKABUMI, (PRLM).- Kepala Kepolisian Resort (Kapolresta) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar, Witnu Urip Laksana menegaskan akan menembak di tempat kepada para pelaku yang melakukan tindakan yang melanggar hukum. Tindakan tegas akan dilakukan, untuk menegakkan hukum.
Langkah tegas akan dilakukan oleh petugas menyusul perusakan kantor leasing “A”. Kantor lembaga pembiayaan yang berlokasi di Jln. Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi dirusak hingga beberapa kaca depan kantor luluhlantak.
“Siapapun pelakunya, kami akan menindak tegas. Bila perlu akan menembak di tempat,” tegasnya.
Dewan Pimpinan usat (DPP) Gerakan Reformasi Islam, H. Chep Hernawan sangat menyesalkan dengan terjadi aksi perusakan. Pihaknya sangat berharap seluruh pihak untuk segera mengehentikan aksinya. Pihaknya menduga aksi tersebut karena terprovokasi isu yang menjerumuskan.
“Karena itu, saya berharap peristiwa serupa tidak perlu terjadi lagi. Kami sangat menyesalkan dengan persitiwa tersebut,” katanya
SBR : PRLM