SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota dini hari berhasil membongkar “bungker” penyimpananan ratusan minuman keras. Keberadaan bunker miras yang berada disalah satu rumah toko (ruko) kelontongan di Jl. Palabuhan dua RT 01/03, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi terungkap setelah petugas mencium aktivitas di toko tersebut.
“Kami berhasil membongkar bunker penyimpanan ratusan miras dari berbagai jenis dan merek di toko kelontongan itu,” kata Kepala Kepolisiaan Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisari Besar, Witnu Urip Laksana.
Selain membongkar bungker miras, kata Witnu didampingi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Citamiang, Komisaris Polisi (Kompol) Sumarta, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah karyawan dan pemilik toko. Bahkan salah seorang karyawan yang masih berusia dibawah umur sempat dimintai keterangan petugas kepolisian.
SBR:PRLM