• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, Mei 14, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Blocking Token Diberlakukan, PLN Sebarkan Surat Edaran

by
2 Oktober 2012
in HEADLINE, Info Layanan
0


SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cikembar, Sukabumi Jawa Barat, sebarkan surat pemberitahuan. Hal itu, seiring diberlakukannya blocking token bagi pelanggan yang telah migrasi dari Kwh pasca bayar ke Listrik Pra Bayar (LPB) dan masih memiliki tagihan susulan.
Dari data yang tercatat, angka tunggakan PT PLN Rayon Cikembar per 30 September 2012 mencapai Rp 656 Juta dari batas ketentuan PLN dengan saldo akhir sebesar Rp 81 Juta per bulan. “Angka tunggakan pelanggan tentu masih sangat tinggi dan jauh dari batas ketentuan PLN. Hal itu masih menjadi tugas PLN dan pendor atau pihak ketiga yang menangani bagian penagihan,”kata Manajer PT PLN Rayon Cikembar Imam Supangat didampingi Supervisor (SPV) Administrasi Widianto kepada wartawan www.sukabumizone.com Selasa, (2/10).
Tingginya angka tunggakan tersebut juga dipengaruhi  banyaknya rekening ompong atau tagihan susulan pelanggan migrasi dari pasca bayar ke LPB. “Meski angkanya telah menunjukan penurunan namun, itu tetap menjadi perhatian PLN,”tuturnya.
Angka  tagihan susulan PT PLN Rayon Cikembar mencapai 132 pelanggan dengan jumlah nominal sebesar Rp 12.685.000,-. ” Menanggapi hal ini PLN akan berlakukan blocking token bagi pelanggan yang memiliki tagihan susulan. Tetapi agar tidak menjadi konflik, sebelum sistem ini berlaku PLN akan memberikan surat edaran terlebih dulu kepada pelanggan,”ujarnya.
Ia pun mengulas, kenapa pelanggan memiliki tagihan susulan setelah migrasi ke LPB? “Ini garis besar kenapa pelanggan memiliki tagihan dobel ketika migrasi. Misalnya saja pelanggan mengajukan migrasi pada Oktober 2012,  tagihan yang harus dilunasi berarti September dan Oktober. Kenapa demikian? Sebab, listrik dibayar setelah dipergunakan bukan sebaliknya.”jelasnya.
Sebab itu, PLN menginformasikan kepada pelanggan yang memiliki tagihan susulan agar secepatnya melunasi tagihan tersebut. “Jangan sampai PLN melakukan blocking token atau pelanggan tidak dapat membeli token dimana pun sebelum tagihannya dilunasi,”tandasnya.
Hal itu dilakukan bukan semata-mata demi kepentingan PLN saja melainkan demi kepentingan umum. “Kelancaran pasokan listrik kepelanggan, karena kelancaran pelanggan membayar tagihan rekening setiap bulannya. Selain itu, PLN juga berharap pelanggan dapat membayar rekening listrik jauh-jauh hari sebelum tanggal 20 setiap bulannya supaya  terhindar dari pemutusan sementara,”cetusnya. Sep/Den/Bang

BacaJuga

Layanan Kerap Dikeluhkan, Ketua Komisi II Desak APH Periksa RSUD Palabuhanratu

10 Mei 2025
Persib Juara, Begini Harapan Kadisbudpora Bagi Klub Sepak Bola Sukabumi

Persib Juara, Begini Harapan Kadisbudpora Bagi Klub Sepak Bola Sukabumi

10 Mei 2025
Ketua DPRD Sebut TMMD Jadi Harapan Masyarakat Desa untuk Maju

Ketua DPRD Sebut TMMD Jadi Harapan Masyarakat Desa untuk Maju

9 Mei 2025
Bupati Asep Japar Resmi Buka TMMD ke-124 di Sukaraja, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Bupati Asep Japar Resmi Buka TMMD ke-124 di Sukaraja, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

6 Mei 2025
Previous Post

Kerap Terjadi Gangguan PLN Cikembar Tingkatkan Keandalan

Next Post

Dinsostek PB Gelar Sosialisasi Bursa Kerja

Next Post
Dinsostek PB Gelar Sosialisasi Bursa Kerja

Dinsostek PB Gelar Sosialisasi Bursa Kerja

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi