• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Februari 9, 2023
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Blocking Token Diberlakukan, PLN Sebarkan Surat Edaran

admin by admin
2 Oktober 2012
in HEADLINE, Info Layanan
0


SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cikembar, Sukabumi Jawa Barat, sebarkan surat pemberitahuan. Hal itu, seiring diberlakukannya blocking token bagi pelanggan yang telah migrasi dari Kwh pasca bayar ke Listrik Pra Bayar (LPB) dan masih memiliki tagihan susulan.
Dari data yang tercatat, angka tunggakan PT PLN Rayon Cikembar per 30 September 2012 mencapai Rp 656 Juta dari batas ketentuan PLN dengan saldo akhir sebesar Rp 81 Juta per bulan. “Angka tunggakan pelanggan tentu masih sangat tinggi dan jauh dari batas ketentuan PLN. Hal itu masih menjadi tugas PLN dan pendor atau pihak ketiga yang menangani bagian penagihan,”kata Manajer PT PLN Rayon Cikembar Imam Supangat didampingi Supervisor (SPV) Administrasi Widianto kepada wartawan www.sukabumizone.com Selasa, (2/10).
Tingginya angka tunggakan tersebut juga dipengaruhi  banyaknya rekening ompong atau tagihan susulan pelanggan migrasi dari pasca bayar ke LPB. “Meski angkanya telah menunjukan penurunan namun, itu tetap menjadi perhatian PLN,”tuturnya.
Angka  tagihan susulan PT PLN Rayon Cikembar mencapai 132 pelanggan dengan jumlah nominal sebesar Rp 12.685.000,-. ” Menanggapi hal ini PLN akan berlakukan blocking token bagi pelanggan yang memiliki tagihan susulan. Tetapi agar tidak menjadi konflik, sebelum sistem ini berlaku PLN akan memberikan surat edaran terlebih dulu kepada pelanggan,”ujarnya.
Ia pun mengulas, kenapa pelanggan memiliki tagihan susulan setelah migrasi ke LPB? “Ini garis besar kenapa pelanggan memiliki tagihan dobel ketika migrasi. Misalnya saja pelanggan mengajukan migrasi pada Oktober 2012,  tagihan yang harus dilunasi berarti September dan Oktober. Kenapa demikian? Sebab, listrik dibayar setelah dipergunakan bukan sebaliknya.”jelasnya.
Sebab itu, PLN menginformasikan kepada pelanggan yang memiliki tagihan susulan agar secepatnya melunasi tagihan tersebut. “Jangan sampai PLN melakukan blocking token atau pelanggan tidak dapat membeli token dimana pun sebelum tagihannya dilunasi,”tandasnya.
Hal itu dilakukan bukan semata-mata demi kepentingan PLN saja melainkan demi kepentingan umum. “Kelancaran pasokan listrik kepelanggan, karena kelancaran pelanggan membayar tagihan rekening setiap bulannya. Selain itu, PLN juga berharap pelanggan dapat membayar rekening listrik jauh-jauh hari sebelum tanggal 20 setiap bulannya supaya  terhindar dari pemutusan sementara,”cetusnya. Sep/Den/Bang

BacaJuga

Puncak Satu Abad NU, PC Kota Sukabumi Gelar Istighosah Akbar

Puncak Satu Abad NU, PC Kota Sukabumi Gelar Istighosah Akbar

8 Februari 2023
Disporapar Kota Sukabumi Gelar FPD, Susun Program Tahun 2024

Disporapar Kota Sukabumi Gelar FPD, Susun Program Tahun 2024

8 Februari 2023
Polsek Warungkiara Goes to School, 9 Knalpot Bising Siswa Disita

Polsek Warungkiara Goes to School, 9 Knalpot Bising Siswa Disita

8 Februari 2023
Aliansi BASMI Demo Pembakaran Al-Qur’an, DPRD Janji Teruskan Aspirasi

Aliansi BASMI Demo Pembakaran Al-Qur’an, DPRD Janji Teruskan Aspirasi

8 Februari 2023
Previous Post

Kerap Terjadi Gangguan PLN Cikembar Tingkatkan Keandalan

Next Post

Dinsostek PB Gelar Sosialisasi Bursa Kerja

Next Post
Dinsostek PB Gelar Sosialisasi Bursa Kerja

Dinsostek PB Gelar Sosialisasi Bursa Kerja

BERITA POPULER

  • Taman Wisata Selabintana Sukabumi, Udara Sejuk di Kaki Gunung Gede Pangrango

    Taman Wisata Selabintana Sukabumi, Udara Sejuk di Kaki Gunung Gede Pangrango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Bocimi Sesi II Segera Dibuka, Simak Jadwal Menurut Projek Manager

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Miras di Perkantoran Setda Viral, Bupati Sukabumi Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panitia Diduga Curang, Peserta Kontes Durian Palabuhanratu Berniat Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 71 Desa di Sukabumi Ikuti Pilkades Serentak 2023, Begini Penjelasan DPMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.