• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, November 15, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Calon Independen Wajib Dapat Dukungan 17.722

by
5 Oktober 2012
in HEADLINE, Politik
0


SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan bagi calon kepala daerah yang ingin maju dalam pemilihan umum kepala daerah setempat secara independen wajib mendapatkan dukungan dari 17.722 warga kota itu.

“Angka ini ditetapkan sesuai dengan jumlah warga Kota Sukabumi yang saat ini berjumlah 354.433 jiwa atau jika ingin maju calon perseorangan harus mendapatkan dukungan minimal lima persen dari jumlah total warga, atau sebanyak 17.722 jiwa,” kata Ketua KPU Kota Sukabumi, Anton Rahman.

Menurut Anton, batas aturan ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan tentang pemilu, jika tidak dapat memenuhinya maka calon dari perseorangan atau independen tidak bisa lolos dari verifikasi. Selain itu, sebagai bukti dukungan, calon juga harus melampirkan foto copy KTP warga yang mendukung yang wajib ditandatangani warga tersebut.

BacaJuga

Wabup Apresiasi Kepedulian BSI Bantu Penyintas Banjir di Kecamatan Cisolok

Wabup Apresiasi Kepedulian BSI Bantu Penyintas Banjir di Kecamatan Cisolok

14 November 2025
Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri Wisuda ke-XV STIE PASIM

Akademi Yantek PLN: Tingkatkan Kompetensi, Wujudkan Layanan Andal untuk Pelanggan

12 November 2025
Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri Wisuda ke-XV STIE PASIM

Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri Wisuda ke-XV STIE PASIM

12 November 2025
STIE PASIM Sukabumi Gelar Wisuda ke-XV, Ketua Dadang Suparman Tekankan Pentingnya Etika dan Inovasi di Dunia Kerja

STIE PASIM Sukabumi Gelar Wisuda ke-XV, Ketua Dadang Suparman Tekankan Pentingnya Etika dan Inovasi di Dunia Kerja

12 November 2025

“Mulai hari ini kami sudah mulai menerima berkas dukungan untuk calon perseorangan dan akan ditutup sampai 9 Okotober dan nantinya berkas yang masuk akan diverifikasi faktual,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Kota Sukabumi, Agus Firmansyah mengatakan, sementara untuk calon yang akan menggunakan usungan dari partai politik minimal harus meraih 15 persen dari jumlah kursi di parlemen atau 15 persen suara sah dari hasil Pemilu 2009 yang berjumlah 146.917 suara.

“Sehingga calon kepala daerah yang melalui jalur parpol minimalnya harus 15 mengantongi suara sah pada pemilu lalu atau sekitar 22 ribu suara sah,” kata Agus.

SBR: Ant

Previous Post

TNI Rapatkan Barisan untuk Jaga Wilayah

Next Post

Beberapa SD di Cikembar Tak Miliki WC

Next Post
Beberapa SD di Cikembar Tak Miliki WC

Beberapa SD di Cikembar Tak Miliki WC

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi