• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Minggu, Mei 10, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dana BOS Terlambat, Sekolah Gunakan Tabungan Siswa

by
10 Oktober 2012
in HEADLINE, Pendidikan
0

 
SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI– Seluruh SD di Kota Sukabumi, Jawa Barat terpaksa memakai tabungan siswa yang dikenal dengan istilah Artos Tabungan Murid (ATM) untuk melaksanakan ujian sekolahnya. Tindakan ini terpaksa diambil lembaga pendidikan karena sudah sekitar sepekan terakhir pencairan program Biaya Operasional Sekolah (BOS) terlambat.

Di SDN Sukakarya III Kota Sukabumi, misalnya. Sekolah ini terpaksa memakai dana “celengan” siswanya untuk melaksanakan ujian sekolah. Padahal, uang tabungan siswa itu akan digunakan sebagai bekal untuk melanjutkan sekolah atau keperluan lainnya. Persoalannya, dana BOS untuk bulan Oktober, November dan Desember tahun ini mengalami keterlambatan selama delapan hari.

Kepala SDN Sukakarya III Kota sukabumi Dedi Junaedi mengakui keterlambatan pencairan dana BOS sangat berdampak besar bagi sekolahnya untuk menyelenggaran ujian sekolah. Sebab, pelaksanaan ujian membutuhkan biaya. Untuk tahun besaran dana BOS yang diterima siswa mengalami kenaikan sebesar Rp180 ribu.

BacaJuga

Wujudkan Lapas Bersih Halinar, Lapas Warungkiara Razia Blok Hunian

Wujudkan Lapas Bersih Halinar, Lapas Warungkiara Razia Blok Hunian

8 Mei 2026
Geger! Karyawan Minimarket di Kalibunder Ditemukan Tergantung di Rolling Door

Geger! Karyawan Minimarket di Kalibunder Ditemukan Tergantung di Rolling Door

8 Mei 2026
Lapas Warungkiara Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba dan HP Ilegal

Lapas Warungkiara Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba dan HP Ilegal

8 Mei 2026
Amukan Si Jago Merah di Jalur Palabuhan II: Kebocoran Gas Hanguskan Ruko dan Rumah di Cikembar

Amukan Si Jago Merah di Jalur Palabuhan II: Kebocoran Gas Hanguskan Ruko dan Rumah di Cikembar

7 Mei 2026

“Tahun ini tiap siswa menerima dana BOS pertahunnya sebesar Rp 580 ribu . Angka ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yakni hanya 400 ribu/siswa per tahunnya. Makanya keterlambatan ini berimas kepada kegiatan sekolah, terutama pelaksananan ujian sekolah,” kata Dedi.

Diakui Dedi penggunaan uang tabungan siswanya dipakai menutupi kebutuhan kelengkapan ujian sekolah seperti pengadaan kertas lembar soal dan jawaban ujian. Termasuk kebutuhan lainnya dalam menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolahnya, terutama dalam melaksanakan ujian sekolah.

“Akibat terlambat cair ya terpaksa kami meminjam dulu ATM. Tapi nanti setelah dana BOS cair kita akan ganti langsung. Tapi proses peminjaman ATM kita mau tidak gegabah. Kita sudah mendapatkan izin seluruh pihak administrasi sekolah,” jelasnya.

Penggunanaan dana BOS, lanjut Dedi, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.O7/2011. Dalam aturan itu diatur mengenai kegunaan dana BOS untuk beberapa komponen untuk membiayai sebanyak 13 point.

Di samping untuk membiayai pelaksanaan sekolah, dana BOS juga diperuntukan untuk komponen lainnya seperti kegiatan ekstrakulikuler, pembelian bahan-bahan habis pakai, perawatan sekolah, langganan barang dan jasa, honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer lainnya.

SBR: PK

Previous Post

Beberapa SD di Gunungguruh Gondol Piala Penghargaan

Next Post

PT PLN Rayon Cibadak Tindak Tegas Pelanggan Menunggak

Next Post
PT PLN Rayon Cibadak Tindak Tegas Pelanggan Menunggak

PT PLN Rayon Cibadak Tindak Tegas Pelanggan Menunggak

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi