SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI– Seluruh SD di Kota Sukabumi, Jawa Barat terpaksa memakai tabungan siswa yang dikenal dengan istilah Artos Tabungan Murid (ATM) untuk melaksanakan ujian sekolahnya. Tindakan ini terpaksa diambil lembaga pendidikan karena sudah sekitar sepekan terakhir pencairan program Biaya Operasional Sekolah (BOS) terlambat.
Di SDN Sukakarya III Kota Sukabumi, misalnya. Sekolah ini terpaksa memakai dana “celengan” siswanya untuk melaksanakan ujian sekolah. Padahal, uang tabungan siswa itu akan digunakan sebagai bekal untuk melanjutkan sekolah atau keperluan lainnya. Persoalannya, dana BOS untuk bulan Oktober, November dan Desember tahun ini mengalami keterlambatan selama delapan hari.
Kepala SDN Sukakarya III Kota sukabumi Dedi Junaedi mengakui keterlambatan pencairan dana BOS sangat berdampak besar bagi sekolahnya untuk menyelenggaran ujian sekolah. Sebab, pelaksanaan ujian membutuhkan biaya. Untuk tahun besaran dana BOS yang diterima siswa mengalami kenaikan sebesar Rp180 ribu.
“Tahun ini tiap siswa menerima dana BOS pertahunnya sebesar Rp 580 ribu . Angka ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yakni hanya 400 ribu/siswa per tahunnya. Makanya keterlambatan ini berimas kepada kegiatan sekolah, terutama pelaksananan ujian sekolah,” kata Dedi.
Diakui Dedi penggunaan uang tabungan siswanya dipakai menutupi kebutuhan kelengkapan ujian sekolah seperti pengadaan kertas lembar soal dan jawaban ujian. Termasuk kebutuhan lainnya dalam menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolahnya, terutama dalam melaksanakan ujian sekolah.
“Akibat terlambat cair ya terpaksa kami meminjam dulu ATM. Tapi nanti setelah dana BOS cair kita akan ganti langsung. Tapi proses peminjaman ATM kita mau tidak gegabah. Kita sudah mendapatkan izin seluruh pihak administrasi sekolah,” jelasnya.
Penggunanaan dana BOS, lanjut Dedi, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.O7/2011. Dalam aturan itu diatur mengenai kegunaan dana BOS untuk beberapa komponen untuk membiayai sebanyak 13 point.
Di samping untuk membiayai pelaksanaan sekolah, dana BOS juga diperuntukan untuk komponen lainnya seperti kegiatan ekstrakulikuler, pembelian bahan-bahan habis pakai, perawatan sekolah, langganan barang dan jasa, honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer lainnya.
SBR: PK