• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Mei 14, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kasus Pembuhaunan Usep Terkuak

by
13 Oktober 2012
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI– Misteri kematian buruh bangunan, Usep alias Dulep, 59, yang ditemukan membusuk di Sungai Cisuda, tepatnya di Kampung Babakan Kelurahan Nangleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi akhirnya terungkap.

Kepastian ini setelah polisi berhasil menciduk dua tersangka pembunuhan Usep adalah Jahidin, 50, dan anaknya sendiri, San Sandi, 25, yang merupakan kerabat korban.

BacaJuga

Desa Wisata Karangpara Resmi Diluncurkan, Bupati Sukabumi Dorong Kebangkitan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Desa Wisata Karangpara Resmi Diluncurkan, Bupati Sukabumi Dorong Kebangkitan Pariwisata Berbasis Masyarakat

13 Mei 2026
Bupati Sidak, Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu Langsung Ditertibkan

Bupati Sidak, Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu Langsung Ditertibkan

13 Mei 2026
Mutasi Besar di Polres Sukabumi Kota, Kasat hingga Kapolsek Berganti

Mutasi Besar di Polres Sukabumi Kota, Kasat hingga Kapolsek Berganti

13 Mei 2026
Sekda Sukabumi Sambut Aspirasi Driver Online Palabuhanratu, Dorong Transportasi Digital dan UMKM

Sekda Sukabumi Sambut Aspirasi Driver Online Palabuhanratu, Dorong Transportasi Digital dan UMKM

11 Mei 2026

Terungkapnya kasus pembunuhan ini dari hasil outopsi tim dokter dari Polda Jabar serta keterangan keluarga korban. Setelah didalami, polisi berhasil mengendus pelakunya yang masih kerabat dengan korban.

Dalam rentang waktu kurang 12 jam sejak ditemukannya mayat korban, Kamis (11/10), polisi kemudian memburu kedua pelaku.

Tersangka Jahidin berhasil ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat Usep. Sementara San Sandi dijemput polisi di Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur.

Kepada polisi, Jahidin mengaku tidak sengaja menghabisi nyawa Usep. Jahidin berkilah bahwa saat itu tepatnya Selasa (9/10) sore, dia hanya berusaha membela diri karena diserang tiba-tiba oleh korban. Karena terdesak, Jahidin memukul kepala korban dengan batu hingga tewas.

“Saya khilaf. Usep marah marah dan langsung menyerang saya. Saya terpaksa mengambil batu dan langsung dipukulkan ke kepalanya. Saya kira Usep tidak meninggal waktu itu,” aku Jahidin.

Begitu mengetahui Usep tewas, Jahidin kemudian meminta bantuan kepada anaknya, San Sandi untuk membuang jasad Usep ke Sungai Cisuda. Sebelum dibuang, mereka melucuti semua pakaian korban berharap jasadnya terbawa arus sungai. Waktu itu soalnya wilayah tersebut tengah diguyur hujan deras.

“Anak saya tidak ikut-ikutan. Dia hanya membantu saya membuang tubuh Usep ke sungai. Saya sangat menyesal,” jelasnya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Witnu Urip Laksana menegaskan polisi tidak melihat kasus pembunuhan ini direncanakan sebelumnya. Pemicu pembunuhan, kata Witnu, persoalan sepele.

“Dari pengakuan pelaku, kasus pembunuhan ini dipicu cucu korban terjatuh didorong oleh cucu pelaku saat bermain. Karena tidak terima, korban kemudian mendatangai pelaku di sawah sambil marah-marah,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, bapak dan anak ini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.

SBR:PK

Previous Post

156 Pejabat Eselon di Lantik Bupati Sukabumi

Next Post

Calhaj Sukabumi Didominasi Usia Lanjut

Next Post
Calhaj Sukabumi Didominasi Usia Lanjut

Calhaj Sukabumi Didominasi Usia Lanjut

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi