SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap sindikat judi togel dan pencurian kendaraan bermotor, yang selama ini kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Dari pengungkapan tersebut ditangkap delapan tersangka pengecer judi togel dan empat tersangka pencurian kendaraaan bermotor. Ironisnya mayoritas tersangka pengecer judi merupakan lansia, bahkan satu diantaranya merupakan nenek dari sembilan cucu.
“Untuk pengungkapan kasus perjudian berasal dari laporan warga, setelah dilakukan pengembangan kita menangkap delapan tersangka dari beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi,” tutur Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP. Mirzal Maulana, S.H, S.Ik, saat ekspose di ruang Reskrim Polres Sukabumi, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Sukabumi.
Kedelapan tersangka tersebut adalah TS (57) warga Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Iw (30) dan Bd (36) warga Cikembar, PS (60) dan Rh (42) warga Parungkuda, An warga Jampang Tengah, HL dan AS warga Cibadak.
“Para tersangka kita tangkap pada rentang tanggal 18-20 Oktober. Ini merupakan komitmen bersama Polres Sukabumi dalam pemberantasan judi baik togel maupun jenis lainnya. Bagi masyarakat yang berada wilayah Polres Sukabumi jika melihat adanya dugaan judi diharapkan segera menginformasikan kepada Polres Sukabumi atau Polsek terdekat,” kata Mirzal.
Modus para tersangka dalam pengedaran judi togel beragam diantaranya melalui kupon putih dan ada juga yang melalui pesan singkat (SMS). Akibat perbuatannya para tersangka dikenai pasal 303 tentang perjudian dan terancam hukuman diatas empat tahun.
Dari para tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 700 ribu, kupon togel, rekapan angka, buku tafsir mimpi dan telepon genggam.
Salah seorang tersangka Ts menuturkan dirinya terpaksa menjadi pengepul togel karena suaminya hanya buruh serabutan. “Kalau jadi pengecer sudah tiga bulan, rata-rata penghasilan setiap harinya bisa Rp 170 ribu sampai Rp 300 ribu. Dari keuntungan ini per hari hanya Rp 30 ribu,” tutur nenek sembilan cucu tersebut.
Dia menambahkan rata-rata pelanggannya merupakan ibu-ibu di sekitar tempat tinggalnya. Bahkan terkadang, hanya untuk memasang nomor togel pelanggannya tersebut harus berhutang kepada Ts.
“Setiap hari ada kurir yang mengambil uang serta kupon. Bandarnya saya tidak tahu, katanya berasal dari Bogor,”ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Polres Sukabumi juga berhasil mengamankan empat tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. Bahkan salah satu diantaranya merupakan residivis yang kerap keluar-masuk penjara.
Keempat tersangka tersebut terdiri dari tiga pemetik dan satu penedah. Mereka adalah GN (18) warga Kecamatan Pabuaran, AI (28), AN (30), dan AM (19) warga Kecamatan Cikembar.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita 20 unit kendaraan roda dua, serta senjata tajam yang digunakan untuk mencongkel jendela. “Modus operandinya mencongkel jendela atau pintu kemudian para tersangka ada yg mengawasi keadaan, dan mencuri sepeda motor saat pemilinya tengah tertidur. Rata-rata pencurian dilakukan dini hari,” kata Mirzal.
Atas tindakannya tersebut keempat tersangka dikenai pasal 363 KUHPidana dan atau Pasal 481 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
“Saat ini kita juga masih mencari dua tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Kita juga masih mengembangkan kasus ini karena menurut pengakuan salah satu tersangka dia telah mencuri sebanyak 43 kali. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa datang ke Polres Sukabumi,” kata Mirzal.
SBR:PRLM