SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI– Nasib pedagang yang menjadi korban kebakaran di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, masih dibahas. Pasalnya, pemkab setempat akan melibatkan korban kebakaran untuk menentukan langkah selanjutnya.
Pernyataan tersebut langsung disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar di sela-sela meninjau lokasi kebakaran di ruas Jalan Sukabumi, Kecamatan Parungkuda.
Menurut Asep, langkah relokasi ini masih perlu dimusyawarahkan dengan pedagang, developer dan pemkab untuk menemukan solusi. Apakah pedagang mau direlokasi atau tetap bertahan di kiosnya lama dengan cara membangun bedeng-bedeng sementara?
Kendati demikian, Asep menegaskan pihaknya sudah mendesak developer Pasar Parungkuda untuk segera mencairkan asuransinya. Minimal, membangun kembali kios sementara untuk para pemilik kios yang menjadi korban kebakaran agar bisa berdagang kembali.
“Dari hasil pendataan ada 23 kios yang terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp650 juta. Penyebabnya masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Tapi diduga api berasal dari hubungan arus pendek kemudian menyammbar kios penjualan tabung gas dan kios yang menjual petasan,” kata Asep.
Kepala Bidang Pasar Diskoperindagsar Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni pasca kebakaran pihaknya akan membuat bedeng sementara agar pedagang bisa tetap berjualan atau menunggu tahun depan. Soalnya, pada 2013 pasar ini akan dibangun dan berubah status dari pasar tradisional menjadi pasar semimodern.
“Tapi mengenai langkah apa saja, ini dalam pembahasan dengan semua unsur terutama dengan para pedagang,” tandasnya.
SBR:PK