“Terkait Pelanggaran Tenaga Listrik”
SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Tim Penertiban pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cikembar Sukabumi Jawa Barat, terus melakukan investigasi terhadap pelanggaran pemakaian tenaga listrik terutama di pesisir selatan. Pasalnya, daerah tersebut disinyalir sebagai titik rawan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oknum pelanggan yang tidak bertanggungjawab.
Manajer PT PLN Rayon Cikembar Imam Supangat diwakili SPV Administrasi Widianto kepada www.sukabumizone.com mengatakan, tim yang diterjunkan untuk melakukan P2TL yakni sekitar enam personil. Namun, untuk menghindari hal-hal yang tidak dikehendaki PLN melibatkan pihak yang berwajib.”Tentu hal itu kami lakukan untuk menghindari aksi anarkis. Selain itu sebagai saksi apabila ditemukan adanya pelanggaran,”tuturnya.
Dari seluruh pelanggaran yang ditemukan belum ada yang dibawa keranah hukum. “Seluruhnya dapat kami selesaikan denga musyawarah. Hal itu, sesuai dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL) bagi pelanggan yang melakukan pelanggaran maka dikenakan sanksi tagihan susulan,”ujarnya.
Ia berharap, pelanggan tidak melakukan tindakan yang depat merugikan PLN maupun dirinya sendiri. “Apabila pelanggan membutuhkan jasa pelayanan dari PT PLN seperti pasang baru, rubah daya dan lain sebagainya. Maka, pelanggan dapat menghubungi call centre 123, atau menghubungi kantor PLN terdekat agar mendapatkan pelayanan yang baik dan benar,”pungksanya. Dendi