SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Sepasang kekasih di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat edarkan uang palsu (upal).Modusnya dengan menyelipkan ke gaji karyawan di PT Baju Indah Indonesia (BII). Kini, polisi baru membekuk ID, 32, karyawati garmen, sementara kekasihnya berinisial Y masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Terungkapnya kasus upal tersebut berawal dari keluhan puluhan buruh PT BII yang menerima uang gaji bulan November bercampur upal. Mereka kemudian mengadu ke pihak manajemen perusahaan.
Dari keluhan karyawan tersebut, pihak manajemen perusahaan kemudian menelusurinya. Ternyata, upal tersebut berasal dari salah seorang karyawannya berinisial ID yang merupakan karyawati bagian administrasi di perusahaan garmen tersebut.
Kapolsek Kadudampit, Ipda Iman Retno menjelaskan dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa upal senilai Rp2,9 juta dengan pecahan Rp 100 ribu. Modus tersangka, kata Iman, yakni memasukkan lembaran upal pecahan Rp 100 ribu dalam gaji karyawan.
“Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan upal tersebut berasal dari pacarnya yang berinisial Y. Tersangka Y kini masih dalam pengejaran kami. Y kini telah melarikan diri,” kata Iman.
Ditegaskan Iman, apabila tersangka Y tersangka akan membongkar jaringan pembuat dan pengedar upal di daerah Kabupaten/Kota Sukabumi. Pasalnya, tersangka ID tidak mengaku tidak mengetahui asal upal tersebut karena hanya diberi oleh kekasihnya berinisial Y.
“Kita berhasil mengamankan upal Rp2,9 juta dengan pecahan Rp100 ribu. Dari dugaan, upal yang diedarkan ID masih banyak beredar di masyarakat,” tandasnya.
SBR:PK