SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI — Faktor alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan mengakibatkan luas pertanian di Kota Sukabumi Jawa Barat menyusut. Jika dilihat dari data yang tercatat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPK) Kota Sukabumi maka, lahan pertanian di Kota Sukabumi kini tersisa seluas 1.751 hektare. Angka itu menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Pihak kami telah berupaya agar petani tetap menjaga areal pertaniannya,”kata Kepala DPK Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, kepada wartawan.
Tapi permintaan itu hanya bersifat himbauan. Karena ujar Kardina, pemerintah tidak mempunyai kewenangan melarang pembangunan lahan milik warga. “Jelas, hal tersebut hak pribadi masing-masing warga,”ujarnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Deden Solehudin menambahkan pemkot memang tidak bisa melarang perubahan lahan pertanian menjadi lahan permukiman. Dan hanya bisa menghimbau warga agar tidak merubah fungsi lahan pertanian. “Kemungkinan akan terjadi kekurangan pangan jika lahan pertanian berkurang,”singkatnya.
SBR:ROL