“PLN Akan Mengembalikan Uang BP”
SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI– Terkait munculnya pemberitaan tentang keluhan Puluhan warga Kampung Ciputat RT 3/3 Desa Ciemas Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, yang menyesalkan kinerja PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena tak kunjung merealisasikan janjinya untuk melakukan pemasangan listrik ke daerah tersebut langsung ditanggapi pihak PT PLN Rayon Pelabuhan Ratu Sukabumi Jawa Barat.
Pada berita sebelumnya ada sekitar 56 calon pelanggan, 30 pelanggan telah membayar Biaya Penyambungan (BP) melalui loket PLN seperti PPOB. Dan menurut pengakuan salah seorang narasumber, pihak PLN telah memberikan instruksi kepada warga untuk melakukan pembayaran BP. Sehingga pada 4 Mei 2012, pelanggan langsung melakukan transaksi sebesar Rp 683 ribu untuk daya 900 VA.
Menanggapi seluruh permasalahan tersebut Manajer PT PLN Rayon Pelabuhan Ratu Tasripin Hidayat saat ditemui www.sukabumizone.com di ruang kerjanya membantah bahwa PLN telah memberikan instruksi kepada pelanggan apalagi dengan sebuah ikatan perjanjian secara lisan atau pun tulisan. “Kami jelas membantah sebab tidak pernah melakukan perjanjian dengan pelanggan,”ungkap Tasripin.
Menurutnya, PLN memberikan kebijakan baru bagi siapa saja yang berharap melakukan pesangan tapi jauh dari jangkauan maka pelanggan diwajibkan memasang daya 2200 VA per gawang. “Kenapa demikian sebab PLN tidak memiliki anggaran untuk melakukan perluasan jaringan ke daerah terpencil apalagi daya yang dipesan hanya 450 VA sampai 900 VA. Itu jelas tidak mungkin. Tapi PLN menyarankan pelanggan bisa mengajukannya melalui listrik masuk desa ke pemerintah daerah,”tuturnya.
Ia menegaskan, terkait uang BP yang telah disetorkan kepada PLN oleh pelanggan itu akan dikembalikan. “Pasti PLN akan berusaha mengembalikan uang pelanggan. Namun, sampai saat ini kami masih menunggu keputusan dari PT PLN DJBB melalui PT PLN Area Sukabumi, mudah-mudahan bisa lebih cepat,”ujarnya.
Ketika dikonfirmasi adanya indikasi percaloan? Ia menjawab, PLN juga tidak memungkiri adanya dugaan percaloan pada masalah tersebut. “Sebab, kami juga mencurigai adanya percaloan di daerah tersebut. Bahkan menurut informasi yang kami peroleh, sicalo berani membayarkan BP setiap pelanggan terlebih dahulu. Itu tentunya akan merugikan pelanggan sebab calo pasti akan mencari keuntungan,”paparnya.
Karena itu, ia mengimbau agar pelanggan berhati-hati dengan calo PLN yang dapat merugikan pelanggan itu sendiri. “Apapun masalahnya pelanggan bisa langsung mendapatkan informasi ke kantor PLN terdekat atau melalui call centre 123, pasti secepatnya kami bantu,”imbaunya.
Dihubungi melalui telepon selulernya salah seorang tokoh masyarakat Desa Ciemas Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Usman menyesalkan, atas jawaban PLN. “Kalau PLN mau mengembalikan uang BP. Ya, cepat kembalikan ini sudah berapa lama. Masa alasanya belum ada uang itu tidakmasuk akal,”tandasnya.
Lanjut Usman, terlepas ada perakti percaloan atau tidak yang pasti belum ada warga yang dirugikan. “Lebih baik, PLN secepatnya memberikan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak,”ujarnya. Sep