SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Menyikapi kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) sesuai dengan ketetapan pemerintah melalui Peraturan Mentri (Permen) ESDM No. 30 Tahun 2013 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan perusahaan persero PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Maka, PT PLN Rayon Cibadak Sukabumi Jawa Barat, lakuan sosialisasi kepada masyarakat sebagai pelanggan PLN, industri, dan lain sebagainya.
“Kenaikan TTL ini bertujuan untuk mengurangi subsidi energi lisrik oleh pemerintah namun tetap mengutamakan rakyat kecil, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan rasio elektrifikasi. Kenaikan TTL 2013 ini akan dilakukan secara bertahap yakni setiap triwulan sekali yang dibagi menjadi empat tahapan mulai 01 Januari 2013 sampai 31 Maret 2013, tahap kedua 01 April 2013 sampai 30 Juni 2013, lalu yang ketiga 01 Juli 2013 sampai 30 September 2013, dan tahap terakhir yakni 01 Oktober 2013,” jelas Manajer PT PLN Rayon Cibadak Ujang Curyana ST melalui SPV Administrasi Utang Effendi kepada www.sukabumizone.com.
Ia menegaskan, kenaikan TTL bukan oleh PLN melainkan ketentuan pemerintah yang dimulai pada pemakaian bulan Januari 2013 dan akan ditagihkan pada Februari 2013. “Dan kami tegaskan kenaikan hanya khusus untuk daya 1300 VA ke atas jadi bagi golongan pelanggan dengan daya 450 VA serta 900 VA tidak dikenakan kenaikan TTL 2013,” tandasnya pria ramah itu.
Lanjut Utang, sosialisasi yang dilakukan merupakan upaya agar pelanggan dapat mengerti tujuan dari kenaikan TTL 2013.”PLN akan tetap meningkatkan kualitas pelayanan dan tidak terpengaruh oleh kenaikan tarif tersebut. Ya, seperti penanggulangan gangguan pihak kami akan secepatnya memperbaiki dalam waktu tiga jam jika gangguannya tidak fatal,”tandasnya.
Ia berharap, kenaikan TTL tidak berpengaruh terhadap PLN. Naik tidaknya tarif, tidak akan menyurutkan semangat PLN dalam meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami mengimbau kepada pelanggan yang butuh informasi terkait kenaikan TTL 2013. Silahkan, hubungi kantor PLN terdekat,” pungkasnya. Dendi/Bambang