SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI — Tiga orang penambang emas ilegal di Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, diduga tewas akibat menghirup racun atau kehabisan napas ketika berada di dalam lubang tambang emas.
Sementara tiga penambang yang tewas adalah Neman bin Ujum (46 tahun), Dana bin Nanang (18), dan Ujin bin Durha (45). Dan Ketiganya merupakan warga Kampung Tipar, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Dari keterangan yang diperoleh, ketika peristiwa terjadi ada enam penambang namun yang masuk ke dalam lubang tambang emas. Namun, tiga penambang lainnya berhasil menyelamatkan diri. Mereka masuk ke dalam lubang dengan kedalaman 30 meter sekitar pukul 19.00 WIB. Proses penambangan para penambang membawa genset untuk menyedot air yang ada di lubang.
“Para penambang yang tewas berhasil dievakuasi pada Ahad malam sekitar pukul 23.0 WIB. Jasad langsung dimakamkan keluarga pada Senin (11/2) pagi. Lokasi tambang emas ini berada di sekitar kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS),” jelas Camat Kabandungan Achmad Sujadi.
Sujadi menceritakan kronologis kejadian tewasnya penambang emas tersebut yang berawal dari laporan rekan korban kepada warga sekitar. Dan langsung ditindaklanjuti warga dengan mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan. Ia mengungkapkan, kasus tewasnya penambang emas ini dalam penanganan aparat kepolisian dari Polres Sukabumi. “Sehingga diharapkan penyebab terjadinya peristiwa itu bisa terungkap,”tukasnya.
SBR: ROL