SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Rekapitulasi Hasil perhitungan suara Pilgub Jabar serta Pilwalkot Sukabumi dalam rapat pleno terbuka di Gor Merdeka Kota Sukabumi Jawa Barat (1/3). Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi nomor urut dua atas nama M Muraz-Achmad Fahmi (Mufakat) keluar sebagai pemenang Pemilukada Kota Sukabumi 2013. Pasangan yang diusung koalisi Partai Demokrat, PKS dan PKB itu meraih suara tertinggi.
Dari data yang tercatat, Mufakat meraih 55.347 suara atau 35,11 persen, lalu disusul nomor urut 4 pasangan Mulyono-Jona Arijona (Mujarab) yang diusung koalisi PDIP-PPP dengan banyak suara 55.279 atau 35,071 persen. Jika dilihat selisih angka antara Mufakat dengan Mujarab hanya 68 Suara. Sementara itu posisi ketiga yakni usungan Partai Golkar dan Republikan Andri Setiawan Hamami-Dangkih AS Nuklir (Madani) dengan suara 30.109 atau 19,10 persen. Lalu yang terakhir pasangan usungan koalisi PAN, PBB, Partai Gerindra dan belasan partai non parlemen yakni, Sanusi Hardjadiredja- Yeyet Hudayat (Syahadat) dengan 16.888 suara atau 10,71 persen suara. Jumlah suara sah dari empat pasangan mencapai 157.623 suara, dari total suara masuk 169.828 suara. Suara tidak sah dalam Pemilukada Kota Sukabumi mencapai 12.205 suara.
KPU mengakumulasi perolehan suara semua kandidat di tujuh kecamatan dalam rapat pleno tersebut. Meski secara akumulatif, Mufakat unggul tipis atas Mujarab, namun secara keseluruhan pasangan Mufakat hanya menang di tiga kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Baros, Mufakat meraih 6.226 suara, sedangkan Mujarab meraih 5.628. Di Lembursitu, pasangan nomor urut 2 meriah 7.172 suara dan Mujarab 6.945 suara. Terakhir, Mufakat juga mencatat kemenangan di Cikole dengan raihan 11.153 suara, sementara Mujarab meraih 9.356 suara.
Sedangkan, pasangan Mujarab unggul di empat kecamatan. Yaitu, di Kecamatan Warudoyong Mujarab meraih 10.471 suara dan Mufakat 9.059. Di Gunung Puyuh, Mujarab juga unggul dengan 8.577 suara sementara Mufakat meraih 7.787 suara. Di Citamiang, Mujarab juga unggul dengan 8.647 suara sementara Mufakat 8.570 suara. Lalu Mujarab mencatat kemenangan di Kecamatan Cibeureum dengan raihan 5.655 suara sementara Mufakat 5.380 suara.
Proses berjalannya rapat pleno terbuka hanya dihadiri satu pasangan yakni Mulyono-Jona Arijona (Mujarab). Sedangkan, tiga kandidat lainnya hanya diwakili sejumlah pengurus parpol pengusung serta saksi. Dari Empat saksi masing-masing pasangan hanya saksi dari Tim Mujarab, Tedy Untara yang menolak menandatangani berita acara rekapitulasi. “Kami menemukan banyak pelanggaran proses penelaahan hasil Pemilukada. Makanya Kami akan mengajukan gugatan ke Mahkamah konstitusi (MK). Mudah-mudahan pekan depan, gugatan sudah kami lakukan,” tandas Tedy.
Dari hasil rekapitulasi pleno tingkat KPU menurut Tedy, banyak kejanggalan seperti data rekap C-1 dan D-1 yang tidak sesuai, ditambah ada TPS yang menggelembung suaranya, seperti di TPS 18, Keluarahan Tipar.
“Pelanggaran dalam pemilukada bukan hanya secara sistematik. Tapi banyak pelanggaran pidana. Kami akan kawal hingga tuntas,”ujarnya.
Calon Walikota Sukabumi, Mulyono juga tidak menerima hasil pemilukada Kota Sukabumi 2013. Menurutnya, banyak pelanggaran baik secara sistemis maupun oknum aparat. “Namun, kami memprotes hasil ini dengan cara hukum. Kami akan menggugat ke MK,” tuturnya.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Anton Rachman menjelaskan, hasil rekapitulasi suara sudah sesuai prosedur. Melalui berbagai tahapan pleno mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Bagi pasangan yang merasa keberatan hasil rekapitulasi pleno KPU ini menurutnya, silahkan menempuh jalur hukum. “Kami persilahkan melakukan gugatan secara hukum,” jelasnya.
Usai rapat pleno KPU Kota Sukabumi, relawan dan pendukung Mufakat pun langsung merayakan kemenangan Mufakat di Sekretariat DPD PKS Kota Sukabumi.
Walikota Terpilih, M Muraz mengatakan kemenangan ini adalah kemenangan warga Kota Sukabumi. Menurutnya, perbedaan sikap politik yang terjadi sejak tahapan pemilukada, berakhir sudah dengan ditetapkannya hasil pemilukada. “Mulai hari ini, kita bersatu kembali membangun Kota Sukabumi,”kata Muraz didampingi Wakil Walikota Terpilih, Achmad Fahmi.
Ditanya, terkait dugaan sejumlah pejabat atau birokrat yang berseberangan sikap politiknya dengan Mufakat ketika pemilukada lalu, tetap akan dirangkul. Muraz menilai pejabat dari kinerjanya bukan dari kabar orang lain tentang sikap politiknya. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Walikota Sukabumi Muslikh Abdussyukur yang telah memimpin kesuksesan Pemilukada yang kondusif dan berjalan lancar,”tandasnya.
Ia pun meminta maaf kepada seluruh pasangan peserta Pemilukada Kota Sukabumi, Madani, Mujarab dan Syahadat, jika ada tim atau relawan Mufakat yang melakukan perbuatan atau perkataan yang tidak bekenan.
SBR: RD