SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cikembar Area Sukabumi Distribusi Jawa Barat dan Banten, terus sosialisasikan program Kenaikan Tarif Tenaga Listrik per Januari 2013.
Manajer Rayon Cikembar Imam Supangat diwakili SPV. Administrasi Widianto menjelaskan, Kenaikan Tarif Tenaga Listrik tersebut berdasarkan peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No.30 tahun 2012. “Yang terkena kenaikan TTL adalah daya 1300 VA keatas sedangkan daya 450 VA dan 900 VA tidak terkena TTL, ” jelasnya kepada www.sukabumizone.com. Selain itu kenaikan tarif bertujuan untuk mengurangi subsidi energi dengan tetap mengutamakan kepentingan rakyat kecil, meningkatkan rasio elektrifikasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Ada kenaikan atau pun tidak kami akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik pada pelanggan, “katanya.
Adapun tahapan kenaikan TTL terbagi menjadi empat. Yakni, triwulan I sampai triwulan IV Bulan Januari sampai Desember 2013.
Ditanya dampak dan manfaat bagi PLN atas kenaikan TTL? Ia menjawab, secara langsung pendapatan PLN bertambah, tapi itu belum sampai pada biaya pokok produksi (BPP). “Kami pun berharap pada pelanggan dapat menghemat tenaga listrik dan membayar listrik tepat pada waktunya, “pungkasnya. Dendi