SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Pelantikan Pasangan Walikota-Wakil Walikota Sukabumi terpilih, M Muraz-Achmad Fahmi akan akan berlangsung13 Mei mendatang. Hal itu dilakukan setelah ada sebuah kepastian pasangan yang diusung koalisi Partai Demokrat, PKS, dan PKB ini menang dalam Pilkada yang dihelat pada 24 Februari lalu.
“Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan langsung melantik pasangan kepala daerah terpilih,” kata Ketua Divisi Penyelenggaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Agus Firmansyah. Menurutnya KPUD sedang mempersiapkan berkas administrasi terkait proses pelantikan tersebut. Sementara, semua proses terkait sengketa pemilukada berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). “Semoga saja jadwal pelantikan tidak ada penundaan,” tuturnya.
Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Achmad Fahmi memiliki target untuk membangun Kota Sukabumi akan merangkul semua elemen masyarakat, termasuk para rivalnya dalam pesta demokrasi lalu.
“Karena tidak mungkin dijalankan secara individual untuk membawa perubahan ke arah lebih baik,” ujarnya.
Diulas, Pasangan M Muraz-Ahmad Fahmi keluar sebagai pemenang Pilkada Kota Sukabumi dipastikan melalui rapat pleno terbuka KPU setempat. Hasil rekapitulasi suara, dari empat kandidat pasangan Mufakat meraih suara 55.347 atau 35,11 persen. Lalu pasangan Mulyono (Wakil Walikota Sukabumi) -Jona Arijona (Mujarab) yang diusung koalisi PDIP-PPP mendulang 55.279 atau 35.071 persen. Selisih angka antara Mufakat dengan Mujarab hanya 68 suara.
Semenata itu, posisi ketiga usungan Partai Golkar, Andri Setiawan Hamami-Dangkih AS Nuklir mencapai 30.109 suara atau 19,10 persen. Dan pasangan usungan koalisi PAN, PBB, Partai Gerindra dan belasan partai non parlemen, Sanusi Hardjadiredja- – Yeyet Hudayat hanya meraih 16.888 suara atau 10,71 persen.
Total suara sah dari empat pasangan mencapai 157.623 suara dari total suara masuk 169.828 suara. Suara tidak sah dalam Pilkada Kota Sukabumi mencapai 12.205 suara.
SBR:PK