SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI — Dua kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dibidik Kejaksaan Negeri Cibadak. Sampai saat ini pengusutan masih tahap penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.
Kepala Kejari Cibadak, Ida Rahayu Aryanti mengatakan, pihaknya telah menandatangani surat perintah penyelidikan dua kasus dugaan korupsi tersebut.
“Diharapkan penyelewengan uang negara ini bisa segera terbongkar,” kata Ida kepada wartawan.
Karena masih dalam tahap awal penyelidikan Menurut Ida, pihaknya belum bisa mengumumkan kepada masyarakat karena dikhawatirkan ada penghilangan barang bukti. Namun, pihaknya berjanji dua kasus dugaan korupsi yang tengah dibidiknya ini tuntas sesuai prosedur dan transparan. Bahkan lanjutnya, saat ini sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut, walaupun saat ini jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus terjadi kekosongan.
“Meskipun kososng namun pengungkapan kasus korupsi dan penegakan hukum harus tetap dilakukan dan ini bukan menjadi hambatan dalam mengungkap kasus korupsi yang ada di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Cibadak, Budi Haryanto menjelaskan, untuk kasus dugaan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) di Kecamatan Caringin anggaran 2007-2010 ini sebesar Rp 1,5 miliar masih dalam tahap penyelidikan.
Ia mengakui, ada keterlambatan pengungkapan kasus yang molor hampir tiga tahun.”Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan mempelajari kasus tersebut serta memeriksa beberapa saksi terkait,” jelasnya.
SBR:ROL