SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Potensi kemacetan dana bergulir serta penyimpangan di 17 kecamatan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) Mandiri Perdesaan (MP) mendapat pemantauan khusus.
Dari 17 kecamatan itu sebanyak enam kecamatan di antaranya sudah dinyatakan bermasalah pada pelaksanaan PNPM tahun sebelumnya menurut hasil Data Fasilitator PNPM Kabupaten (Faskab) Kabupaten Sukabumi.
Misalnya saja, Caringin, Cikidang, Cidadap, Kalibunder, Simpenan, dan Kebonpedes. “Jumlah tersebut sebanyak 17 kecamatan merupakan daerah yang berpotensi terdapat permasalahan. Karenanya pelaksanaan PNPM di kecamatan itu mendapatkan pantauan khusus khusus,” kata Faskab Teknik PNPM Kabupaten Sukabumi, Bambang P Raharjo yang juga menyebutkan, pelaksanaan PNPM MP di Kabupaten Sukabumi dilakukan di 41 kecamatan itu.
Lanjutnya, upaya dilakukan salah satunya dengan mendorong para pengelola unit pengelola kegiatan (UPK) untuk berbenah diri mengelola PNPM. Sehingga keganjilan dalam pelaksanaan PNPM ditekan semaksimal mungkin.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sukabumi, Bambang Ismubroto menjelaskan, pengawasan jalannya PNPM dilakukan maksimal.
Dengan melakukan audit internal dilakukan Faskab PNPM dan audit eksternal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
SBR: ROL