SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Sejumlah warga Desa Tanjungsari Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabimi Jawa Barat, keluhkan dugaan adanya biaya pengambilan E-KTP. Setahu warga dari proses pembuatan sampai pengambilan E-KTP tidak dipungut biaya apapun. Dari informasi yang dihimpun www.sukabumizone.com, E-KTP diambil di tempat ketua RT masing-masing dengan menyerahkan KTP lama. Seperti yang dilontarkan salah seorang warga Kampung Cikiray RT 05 RW 03 Desa Tanjungsari Okim (45). Program E-KTP sifatnya gratis karena itu adalah program pemerintah untuk data kependudukan. “Memang pada pembuatan E-KTP tidak dipungut biaya namun, yang kami sesalkan kenapa disaat pengambilan ada pungut biaya hingga tiga ribu rupiah,” ungkap Okim kepada wartawan Selasa, (23/04). Pengakuan serupa disampaikan warga Kampung Puncak Adnah Desa Tanjungsari Eli, membenarkan adanya pungutan biaya sebesara tiga ribu rupiah bagi warga yang memiliki KTP lama. Sementara, bagi warga yang tidak memegang KTP lama dikenai biaya lebih tinggi yakni sebesar lima ribu rupiah. “Penarikan biaya tersebut jelas tidak berdasar. Sebab di desa-desa lain tidak dipungut biaya, kenapa di desa kami ada pungutan,”tandasnya. Menanggapi hal tersbut Kepala Desa Tanjungsari Agus Sulaeman menjelaskan, penarikan iuransudah dirapatkan dengan RT dan hasilnya sudah disampaikan pada masyarakat. Alasannya, penarikan tersebut untuk memudahkan warga agar mereka tidak perlu mengambil E-KTP di kantor kecamatan.” Cukup ambil di RT masing-masing, kalau harus mengambil di kecamatan jelas butuh ongkos. Dari anggaran tiga ribu rupiah anggaran sebesar seribu rupiah dialokasikan untuk menganti transfortasi dan foto copy laporan, sementara yang dua ribu diserahkan ke-kecamatan,” jelas Agus ketika ditemui di ruang kerjanya. Ia pun menambahkan, bagi warga yang tidak memegang KTP lama akan dikenakan biaya sebesar lima ribu rupiah dengan alasan uang itu akan digunakan untuk mengurus surat laporan kehilangan kepada pihak yang berwajib. “Namun kami juga tidak memaksa warga kalau memang warga tidak mau bayar silahkan saja datang dan urus sendiri untuk memberikan laporan kepada pihak yang berwajib,”tandasnya. Bang