SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI– PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Sukabumi Distribusi jawa Barat Dan Banten (DJBB), terus menggencanarkan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang berfungsi untuk mencari potensi – potensi kehilangan tenaga listrik. Dalam program P2TL banyak personil yang dilibatkan baik di Area maupun dari setiap Rayon. Bahkan, tak hanya itu salah satu perusahaan yang ikut gabung misalnya saja PT. MIU yang di kontrak PLN ikut terlibat.
Humas Area Sukabumi Deddy Kusnaedy mengatakan, hasil dari program P2TL sepanjang 2013 banyak pelanggaran yang ditemukan.”Al-hamdullilah dengan operasi P2TL banyak di temukan pelanggaran sehingga PLN berhasil meminimalisir kerugian lebih besar. Sementara, daerah yang rawan pelanggaran masih didominasi daerah terpencil yang jauh dari pengawasan PLN misalnya wilayah pesisir daerah selatan. Namun, daerah kota pun tidak luput dari pengawasan sebab, kami masih menemukan ada pelanggaran yang terjadi. Ya, mungkin karena daerah kota lebih padat lagi penduduknya,” kata Deddy kepada wartawan www.sukabumizone.com.
Bukan hanya itu, PLN juga turut melibatkan pihak yang berwajib untuk menghindari hal-hal yang tidak dikehendaki ketika petugas P2TL melakukan oprasi. Selain itu, pihak yang berwajib juga diharapkan dapat menjadi saksi apabila ada pelanggan yang melakukan pelanggaran.”Apalagi, kami masih menemukan masyarakat sebagai pelanggan PLN yang tidak menerima bahwa dirinya talah melakukan pelanggaran seperti mengotakatik Kwh,”ulasnya.
Menurut data yang tercatat, tahun 2012 ada 15 pelanggan yang melakukan pelanggaran hingga dibawa ke ranah hukum. Pihaknya pun telah memberikan sanksi kepada pelanggan yang melakukan pelanggaran tersebut berupa sanksi administrasi diantaranya denda enam kali pemakaian perbulan.”Sedangkan, pada 2013 kami dapat menyelesaikan semua permasalahan tanpa harus melalui hukum,”ujarnya. Dendi/Bambang