“Dalam Sepekan”
SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Dalam sepekan Polres Sukabumi Kota Jawa Barat mencatat ada sebanyak 1.001 pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kasus pelanggaran lalu lintas di Kota Sukabumi memang masih cukup tinggi.
“Seribuan kasus tersebut merupakan yang terpantau dari 7 Mei hingga 15 Mei lalu. Sementara jenis pelanggaran dilakukan beragam. Di antaranya, tidak membawa surat kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), dan marka lampu,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Sundarti kepada wartawan.
Yang paling banyak dilanggar terkait kelengkapan surat kendaraan dan tidak memakai helm pada jenis pelanggaran.
Polisi melakukan tindakan peneguran kepada para pengguna jalan raya. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas, Kata Sundarti.
Operasi simpatik di jalan raya rutin dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga berlalu lintas. “Sehingga tingkat kecelakaan lalu lintas dapat ditekan semaksimal mungkin,”tukasnya.
ROL