• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, November 11, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Info Layanan

PT PLN Rayon Cibdak Temukan Puluhan Kasus P2TL

by
25 Mei 2013
in Info Layanan
0



SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cibadak Area Sukabumi Distribusi Jawa Barat Dan Banten (DJJB), menggencarkan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk menemukan potensi kehilangan tenaga listrik akibat pelanggaran yang dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab. Diantaranya, pelanggaran yang mempengaruhi pembatas daya (P1), mempengaruhi pengukuran dan pembatas daya (P3), serta sambungan liar (SL) tanpa melalui kWh meter dan pembatas (nonpelanggan).
“Kami menerjunkan sebanyak enam personil dalam mengencarkan P2TL. Bahkan, PLN juga melibatkan pihak ketiga sebagai rekanan. Dari data yang tercatat PT PLN Rayon Cibadak ditemukan pelanggaran hingga 24 Mei sebanyak 20 pelanggaran. Angaka ini lebih kecil jika dibanding bulan sebelumnya yakni per 30 April 2013 sebanyak 33 pelanggaran,” kata Manajer PT.PLN Rayon Cibadak Ujang Curyana ST diwakili Petugas Pengendalian Susut Dan PJU Dedih Kurniadi kepada www.sukabumizone.com Jum’at, (24/05). Menurutnya, dalam menjalankan program tersebut PLN juga turut melibatkan pihak yang berwajib untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.” Ya, jelas sekali  ketika petugas P2TL melakukan oprasi kami dibantu aparat kepolisian setempat untuk pengamanan, penyidik serta saksi bilamana ada pelanggan yang melakukan pelanggaran,” tutur pria ramah itu.
Dedih mengulas, dari hasil penghitungan data 2011 ada satu kasus pelanggaran hingga dibawa keranah hukum. Namun, permasalah tersebut berakhir dengan sanksi yang diberikan PLN kepada pelanggan tersebut berupa sanksi administrasi seperti tagihan susulan enam kali pemakaian perbulan.” Al-hamdullilah pada tahun 2012 dan 2013 kami dapat menyelesaikan dengan musyawarah dan bisa dimediasi tanpa harus melalui jalur hukum,” ulasnya.
Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai prosedur atau tata cara pendaftaran, pemakaian tenaga listrik yang benar serta bahayanya sambungan liar. Selain itu, pendaftaran pasang baru atau perubahan daya dapat dilakukan melalui website PLN di www.pln.co.id dan Call Centre PLN 123.” Kami siap melayani pelanggan urusan pemasangan listrik atau perubahan daya di PLN itu mudah dan murah, biaya jelas serta urusan tuntas,” tandasnya.
Ia mengimbau, penggunaan tenaga listrik secara tidak sah bukan saja merugikan PLN, tetapi juga mendatangkan kerugian bagi pelanggan itu sendiri serta orang lain.” Kami harap pelanggan bisa tertib jangan sampai melanggar aturan serta gunakan listrik disesuaikan dengan kebutuhanya dengan cara yang tepat dan prosedur yang benar,”pungkasnya. Dendi

BacaJuga

Warga Sukabumi Kini Bisa Catat Meteran Listrik Sendiri Lewat PLN Mobile

Warga Sukabumi Kini Bisa Catat Meteran Listrik Sendiri Lewat PLN Mobile

27 Oktober 2025
Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

18 Oktober 2025
Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Kota, Kembali Hadir di Ruko Danalaga Square Kecamatan Warudoyong

Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Kota, Kembali Hadir di Ruko Danalaga Square Kecamatan Warudoyong

24 Mei 2022
Update Data Covid-19 di Kabupaten Sukabumi 09 Mei 2020

Pemdes Bantarkalong Tentukan Calon Penerima BLT DD 2020

9 Mei 2020
Previous Post

SDN Cibuyung Lengkapi Sarpras

Next Post

Chikungunya Serang Ratusan Warga Sukabumi

Next Post
Chikungunya Serang Ratusan Warga Sukabumi

Chikungunya Serang Ratusan Warga Sukabumi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi