SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cibadak Area Sukabumi Distribusi Jawa Barat Dan Banten (DJJB), menggencarkan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk menemukan potensi kehilangan tenaga listrik akibat pelanggaran yang dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab. Diantaranya, pelanggaran yang mempengaruhi pembatas daya (P1), mempengaruhi pengukuran dan pembatas daya (P3), serta sambungan liar (SL) tanpa melalui kWh meter dan pembatas (nonpelanggan).
“Kami menerjunkan sebanyak enam personil dalam mengencarkan P2TL. Bahkan, PLN juga melibatkan pihak ketiga sebagai rekanan. Dari data yang tercatat PT PLN Rayon Cibadak ditemukan pelanggaran hingga 24 Mei sebanyak 20 pelanggaran. Angaka ini lebih kecil jika dibanding bulan sebelumnya yakni per 30 April 2013 sebanyak 33 pelanggaran,” kata Manajer PT.PLN Rayon Cibadak Ujang Curyana ST diwakili Petugas Pengendalian Susut Dan PJU Dedih Kurniadi kepada www.sukabumizone.com Jum’at, (24/05). Menurutnya, dalam menjalankan program tersebut PLN juga turut melibatkan pihak yang berwajib untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.” Ya, jelas sekali ketika petugas P2TL melakukan oprasi kami dibantu aparat kepolisian setempat untuk pengamanan, penyidik serta saksi bilamana ada pelanggan yang melakukan pelanggaran,” tutur pria ramah itu.
Dedih mengulas, dari hasil penghitungan data 2011 ada satu kasus pelanggaran hingga dibawa keranah hukum. Namun, permasalah tersebut berakhir dengan sanksi yang diberikan PLN kepada pelanggan tersebut berupa sanksi administrasi seperti tagihan susulan enam kali pemakaian perbulan.” Al-hamdullilah pada tahun 2012 dan 2013 kami dapat menyelesaikan dengan musyawarah dan bisa dimediasi tanpa harus melalui jalur hukum,” ulasnya.
Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai prosedur atau tata cara pendaftaran, pemakaian tenaga listrik yang benar serta bahayanya sambungan liar. Selain itu, pendaftaran pasang baru atau perubahan daya dapat dilakukan melalui website PLN di www.pln.co.id dan Call Centre PLN 123.” Kami siap melayani pelanggan urusan pemasangan listrik atau perubahan daya di PLN itu mudah dan murah, biaya jelas serta urusan tuntas,” tandasnya.
Ia mengimbau, penggunaan tenaga listrik secara tidak sah bukan saja merugikan PLN, tetapi juga mendatangkan kerugian bagi pelanggan itu sendiri serta orang lain.” Kami harap pelanggan bisa tertib jangan sampai melanggar aturan serta gunakan listrik disesuaikan dengan kebutuhanya dengan cara yang tepat dan prosedur yang benar,”pungkasnya. Dendi