• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Mei 14, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Info Layanan

PT PLN Rayon Sukaraja Endus Kasus Pelanggaran Penggunaan Listrik

by
16 Juli 2013
in Info Layanan
0

SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sukaraja Area Sukabumi Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB), terus menggencarkan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang berfungsi untuk mencari potensi – potensi kehilangan tenaga listrik dan menekan angka losses.
Manajer PT PLN Rayon Sukaraja Bagusnawan diwakili Petugas Pengendalian Susut dan PJU Renih Andriansyah mengatakan, PT PLN Rayon Sukaraja menerjunkan sedikitnya empat orang dalam mengoperasikan program tersebut. Ia pun tidak memungkiri sepanjang 2013 banyak pelanggaran yang ditemukan. Misalnya saja dari data yang tercatat terhitung dari awal hingga akhir tahun 2012 ada sebanyak 30 kasus ditemukan. Sementara itu, di 2013 terhitung dari Januari hingga Juli ada lima kasus pelangan yang melakukan pelanggaran,” Semua pelanggaran dapat diselesaikan dengan musyawarah tanpa harus menempuh jalur hukum. Mereka telah menerima sanksi pelanggaran berupa sanksi administrasi seperti tagihan susulan,”kata Renih kepada www.sukabumizone.com.
Menurut Renih, banyaknya penemuan kasus dianggapnya sebuah keberhasilan bagi PLN dalam meminimalisir kerugian lebih besar. Selain itu, daerah rawan pelanggaran masih didominasi daerah terpencil yang jauh dari pengawasan kantor PLN. “Meski demikian kami tidak boleh lengah sebab di daerah perkotaan juga disinyalir masih banyak pelanggaran yang dilakukan pihak tidak bertanggungjawab. Apalagi daerah kota lebih padat penduduknya,” tuturnya.
Dalam oprasinya PLN turut melibatkan pihak berwajib untuk menghindari hal-hal yang tidak dikehendaki ketika petugas P2TL melakukan tindakan. Pihak yang berwajib diharapkan dapat menjadi saksi apabila ada pelanggan yang melakukan pelanggaran.”Saat ini, kami masih menemukan pelanggan yang tidak menerima bahwa dirinya talah melakukan pelanggaran seperti mengotakatik Kwh,”ulasnya.
Karena itu Renih mengimbau, pelanggan PLN agar menghindari pemakaian lisrik ilegal. Sebab, akan merugikan PLN dan Pelanggan itu sendiri.” Ketika mengotak atik listrik akan berakibat pada kebakaran yang ditimbulkan dari sambungan los kontak sebab tidak sesuai standar. Hindari pemakaian tenaga listrik yang ilegal dan pakai lisrik sesuai atruan sehingga pelanggan bisa merasakan manfaatnya,”pungkasnya. Dendi

BacaJuga

PLN UP3 Sukabumi Sediakan 23 SPKLU di Sukabumi, Pengguna EV Kini Lebih Nyaman

PLN UP3 Sukabumi Sediakan 23 SPKLU di Sukabumi, Pengguna EV Kini Lebih Nyaman

1 Mei 2026
Satu Aplikasi, Beragam Kemudahan: Bayar Listrik Lewat PLN Mobile

Satu Aplikasi, Beragam Kemudahan: Bayar Listrik Lewat PLN Mobile

8 April 2026
PLN UP3 Sukabumi Berbagi Terang di Bulan Ramadan Melalui Program Light Up The Dream

PLN UP3 Sukabumi Berbagi Terang di Bulan Ramadan Melalui Program Light Up The Dream

6 Maret 2026
Program Light Up The Dream PLN Terangi Rumah Ahmad Tabroni

Program Light Up The Dream PLN Terangi Rumah Ahmad Tabroni

27 Februari 2026
Previous Post

Bazar Ramadhan Digelar di Kota Sukabumi

Next Post

Kehilangan Daya Listrik Kuras Kinerja PT PLN Rayon Sukaraja

Next Post
Kehilangan Daya Listrik Kuras Kinerja PT PLN Rayon Sukaraja

Kehilangan Daya Listrik Kuras Kinerja PT PLN Rayon Sukaraja

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi