SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sukaraja Area Sukabumi Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB), terus menggencarkan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang berfungsi untuk mencari potensi – potensi kehilangan tenaga listrik dan menekan angka losses.
Manajer PT PLN Rayon Sukaraja Bagusnawan diwakili Petugas Pengendalian Susut dan PJU Renih Andriansyah mengatakan, PT PLN Rayon Sukaraja menerjunkan sedikitnya empat orang dalam mengoperasikan program tersebut. Ia pun tidak memungkiri sepanjang 2013 banyak pelanggaran yang ditemukan. Misalnya saja dari data yang tercatat terhitung dari awal hingga akhir tahun 2012 ada sebanyak 30 kasus ditemukan. Sementara itu, di 2013 terhitung dari Januari hingga Juli ada lima kasus pelangan yang melakukan pelanggaran,” Semua pelanggaran dapat diselesaikan dengan musyawarah tanpa harus menempuh jalur hukum. Mereka telah menerima sanksi pelanggaran berupa sanksi administrasi seperti tagihan susulan,”kata Renih kepada www.sukabumizone.com.
Menurut Renih, banyaknya penemuan kasus dianggapnya sebuah keberhasilan bagi PLN dalam meminimalisir kerugian lebih besar. Selain itu, daerah rawan pelanggaran masih didominasi daerah terpencil yang jauh dari pengawasan kantor PLN. “Meski demikian kami tidak boleh lengah sebab di daerah perkotaan juga disinyalir masih banyak pelanggaran yang dilakukan pihak tidak bertanggungjawab. Apalagi daerah kota lebih padat penduduknya,” tuturnya.
Dalam oprasinya PLN turut melibatkan pihak berwajib untuk menghindari hal-hal yang tidak dikehendaki ketika petugas P2TL melakukan tindakan. Pihak yang berwajib diharapkan dapat menjadi saksi apabila ada pelanggan yang melakukan pelanggaran.”Saat ini, kami masih menemukan pelanggan yang tidak menerima bahwa dirinya talah melakukan pelanggaran seperti mengotakatik Kwh,”ulasnya.
Karena itu Renih mengimbau, pelanggan PLN agar menghindari pemakaian lisrik ilegal. Sebab, akan merugikan PLN dan Pelanggan itu sendiri.” Ketika mengotak atik listrik akan berakibat pada kebakaran yang ditimbulkan dari sambungan los kontak sebab tidak sesuai standar. Hindari pemakaian tenaga listrik yang ilegal dan pakai lisrik sesuai atruan sehingga pelanggan bisa merasakan manfaatnya,”pungkasnya. Dendi