SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Nasib guru daerah terpencil (Gurdacil) masih tidak menentu di Kabupaten Sukabumi Jawa barat. Pasalnya, tunjangan sebagai hak seluruh gurdacil dinilai masih tidak merata sebab, masih ditemukan banyak gurdacil yang belum memperoleh haknya tersebut.
Misalnya saja, angka sekolah terpencil yang memiliki guru berhak menerima tunjangan gurdacil di Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi sebanyak 23 sekolah. Namun ironisnya sampai saat ini sekolah yang menerima baru tujuah sekolah saja. “Itu pun hanya sebagian guru yang mendapatkanya,”ungkap Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Jampang Tengah Mussa Lamere kepada wartawan www.sukabumizone.com.
Pihaknya terus mengimbau para gurdacil untuk tetap bersabar menunggu upaya-upaya yang dilakukan organisasi yang menaungi para guru. “Kami tidak tinggal diam untuk memperjuangkan nasib mereka. Bahkan, sampai saat ini kami masih menunggu keputusan dari pusat, “tandasnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD Pendidikan dan PGRI Kabupaten Sukabumi agar dapat menyampaikan aspirasi gurdacil kepada para pengambil kebijakan. “Tunjangan gurdacil yang seharusnya diterima msaih belum maksimal. Kami harap pemerintah dapat memberikan apa yang sudah menjadi hak gurdacil,”ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Ahkmad Jajuli ketika dikonfirmasi usai melakukan halal bihala dengan PGRI Kecamatan Jampang Tengah menegaskan, tugas guru merupakan tugas yang mulia dan tentu tanggungjawab yang diembannya sangat berat. “Jadi memang sudah sepantasnya hak-hak seorang guru dapat diterima maksimal. Kami akan berusaha untuk ikut memperhatikan nasib para gurdacil. Kami harap tetap bersabar dan terus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi seorang guru,”singkatnya. Bang