SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI — Lolos atau tidaknya calon menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi tergantung pada tahapan wawancara dan pengaduan masyarakat.
Dari data yang ada sebanyak 33 calon anggota KPU menjalani tes tertulis, tahapan psikotes, dan tes kesehatan. Dan hasilnya, sebanyak 20 orang calon dinyatakan lolos untuk masuk tahapan wawancara.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Kota Sukabumi, Sakti Alamsyah mengatakan, selanjutkan akan dipilih 10 besar calon anggota KPU. Ke sepuluh nama ini akan diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Barat. “Pada Jumat (30/8) dan Sabtu (31/8) akan digelar tahapan wawancara terhadap ke 20 orang calon. Selain tahapan wawancara, para calon anggota KPU juga mendapatkan tanggapan atau pengaduan dari masyarakat,”katanya.
Untuk itu, masyarakat dapat menyampaikan tanggapannya ke timsel KPU. “Hasilnya, ada beberapa pengaduan masyarakat yang diterima timsel dan akan segera ditindaklanjuti,”tandasnya.
ROL