SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Pencurian dengan pemberatan masih menduduki peringkat pertama di Wilayah Hukum Polisi Sektor (Polsek) Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi. Sementara, pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) menduduki peringkat ke dua.
Dari data yang ada di Polsek Jampang Tengah dari Januarai sampai September 2013 angka pencurian dengan pemberatan tercatat enam kasus. Dan untuk Ranmor tercatat tiga kasus. “Seluruhnya telah diproses dan berkasnya telah kami limpahkan, “tutur Kapolsek Jampang Tengah Suhardiman didampingi Kanit Reskrim beberapa waktu lalu.
Untuk mencegah tindak kriminalitas di daerah tersebut tutur Suhardiman, pihaknya terus bekerjasama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami mengajak masyarakat dalam menjaga keamanan,”tuturnya.
Selain itu, patroli rutin terus dilakukan petugas kepolisian. “Siang dan malam kami terus melakukan patroli terutama ke tempat-tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan,”ulasnya.
Ditanya mengenai pencegahan Ranmor dan pemberantasan motor bodong?Ia menjawab, pihaknya akan mengirim surat melalui desa-desa yang berada di Kecamatan Jampang Tengah. “Bagi siapa saja yang merasa memiliki motor bodong agar cepat menyerahkannya kepada kepolisian setempat. Sebab, apabila kami menindak secara langsung maka pemilik motor bodong akan dikenakan Pasal 480 dan 481 tentang penadahan dengan lama kurungan penjara lebih dari 5 tahun,”pungkasnya. Sep