SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– Sesuai dengan program pemerintah terkait Priodisasi 2013 tentang jabatan kepala sekolah di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang harus memiliki standar akademik SI. Maka, jabatan kepala sekolah mulia diperhitungkan. Apabila guru yang diberi jabatan tersebut tidak memiliki standar harus siap kembali menjadi guru.
Di Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi misalnya, ada beberapa kepala sekolah yang terpaksa harus diturunkan jabatannya. Kepala Sekolah Dasar Negri (SDN) Pasirangin Laurens Paku Bussang, resmi diganti setelah serah terima jabatan (Sartijab) dengan Mussa Lamere S.Pd yang juga merangkap sebagai Kepala SDN 3 Bojonglopang di Gedung SDN Pasirangin pada Senin, (16/9).
Sartijab tersebut juga dihadiri pengawas, para guru, komite, PGRI Kecamatan Jampang Tengah dan unsur lainnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Jampang Tengah diwakili salah seorang Pegawas Enung S.Pd, mengatakan, sartijab memiliki makna yang sangat penting untuk membangun reputasi dan prestasi dimana kepemimpinan dan kredibilitas serta kemampuan yang dapat dikembangkan. ” Sehingga dapat membawa manfaat,” kata Enung kepada www.sukabumizone.com.
Lanjutnya, Kepala Sekolah diharapkan berkomunikasi dengan para guru-guru sehingga visi serta misi sekolah bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.” Semua harus sadar, bahwa manusia tidak ada yang sempurna. Namun, bagaimana insan tersebut memperbaiki setiap kesalahannya,” tutur dia.
Mantan, Kepala Sekolah Dasar Negri (SDN) Pasirangin Laurens Paku Bussang tampak legowo dalam menerima keputusan pemerintah untuk menurunkan jabatanya. “Saya cukup menyesal sebab, masih banyak kekurangan ketika saya memimpin di sekolah ini. Saya pun merasa kecewa karena tidak sanggup menunjukan diri bahwa saya seorang pemimpin yang memiliki standar pendidikan S1,”ujarnya.
Segala usaha telah ditempuh tutur Laurens. Namun, nasib berkata lain. “Saya sebenarnya telah diwisuda sebagai seorang S1 di Universitas Palabuhanratu. Tapi, sudah satu tahun izasah saya belum juga diterima dengan alasan masih di proses,”sesalnya.
Ia berharap, pemerintah dapat memberikan pertimbangan seadil-adilnya kepada kepala sekolah yang telah menerima bukti surat kelulusan. “Tolong ada pertimbangkan kembali untuk kepala sekolah yang telah mengabdikan dirinya puluhan tahun sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS),”harapnya.
Sementara itu, Mussa Lemere S.Pd selaku Kepala SDN Pasir Angin mengucapkan, terima kasih atas kepada pihak-pihak yang mempercayainya menjabat sebagai kepala sekolah sementara di sekolah tersebut. “Saya harap kehadiran saya dapat menciptakan hubungan yang harmonis antar guru dan warga belajar sebagai sebuah keluarga. Sebab, apapun rintangan yang dihadapi dengan persatuan maka akan dapat dipecahkan dengan baik,”paparnya.Ia pun berharap pemerintah secepatnya memberikan keputusan untuk promosi kepala sekolah. “Sebab, kami tidak berharap kekosongan kepala sekolah hasil dari priodisasi menciptakan suasana tidak kondusif yang akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah,”pungkasnya. Yan