SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI — DPRD Provinsi Jawa Barat pantau langsung proses pemekaran Kabupaten Sukabumi. Hal itu dilakukan terkait syarat pembentukan daerah otonomi daerah baru (DOB).
“Kunjungan kerja anggoa Komisi A bertujuan memantau pembentukan DOB Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Termasuk kesiapan Pemkab Sukabumi untuk pengalihan aset, yang bergerak maupun tidak bergerak,” kata Ketua Komisi A DPRD Jabar, Yusuf Fuadz.
Menurutnya, sejumlah persyaratan harus dipenuhi Pemkab. “Sehingga pembentukan DOB KSU bisa segera terwujud,”ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Sukmawijaya menjelaskan, tertundanya pembentukan DOB KSU dikarenakan adanya 14 item administrasi yang belum dipenuhi Pemkab Sukabumi dan Pemprov Jabar pada saat pengajuan.
“Saat ini Pemkab telah berhasil memenuhi 10 item persyaratan DOB. Selanjutnya kini pemkab berupaya melengkapi sebanyak empat item lagi,”tandasnya.
Misalnya saja, belum melampirkan daftar rincian apa saja yang akan diserahkan kepada DOB terkait dengan persetujuan penyerahan aset kekayaan pemerintah Provinsi Jabar dimiliki.
ROL