• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, Mei 17, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Info Layanan

Pelanggaran Pemakaian Tenaga Listrik Marak

by
8 Oktober 2013
in Info Layanan
0


“PT PLN Rayon Sukaraja Ambil Sikap”
SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sukaraja Area Sukabumi Distribusi Jawa Barat Dan Banten (DJBB), menjelang akhir September menggencarkan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk menemukan potensi kehilangan tenaga listrik akibat pelanggaran yang dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab.
Diantaranya, pelanggaran yang mempengaruhi pembatas daya, mempengaruhi pengukuran dan pembatas daya, serta sambungan liar tanpa melalui kWh meter dan pembatas.” Kami menerjunkan sebanyak 20 personil dalam mengencarkan P2TL,” kata Manajer PT. PLN Rayon Sukaraja Revian Rachman melalui SPV.Administrasi Wiwin Darwati kepada www.sukabumizone.com Senin, (08/10).
Dari data yang tercatat, PT PLN Rayon Sukaraja telah menemukan pelanggaran terhitung per 30 Septembar sebanyak 38 pelanggaran. Angaka ini lebih besar jika dibanding bulan sebelumnya yakni per 31 Agustus 2013 kurang lebih 15 pelanggaran. “Itu jelas akan sangat merugikan bagi PLN maupun pelanggan,”tuturnya.
Lanjut Wiwin, dari hasil penghitungan data tidak ada satu pelanggaran pun hingga dibawa keranah hukum. Pasalnya, semua permasalah tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah serta bisa dimediasi tanpa harus melalui jalur hukum.” Kami hanya memberikan sanksi yang diberikan PLN kepada pelanggan yang melakukan pelanggaran berupa sanksi administrasi seperti tagihan susulan yang sesuai pemakaian perbulan.” ulasnya.
Karena itu, pihaknya terus melakukan gempur sosialisasi secara intens mengenai prosedur atau tata cara pendaftaran, pemakaian tenaga listrik yang benar serta bahayanya sambungan liar. Selain itu, pendaftaran pasang baru atau perubahan daya dapat dilakukan melalui website PLN di www.pln.co.id dan Call Centre PLN 123.”  Kami siap melayani pelanggan urusan pemasangan listrik atau perubahan daya di PLN itu mudah dan murah, biaya jelas serta urusan tuntas,” tandasnya.
Ia mengimbau, penggunaan tenaga listrik secara tidak sah bukan saja merugikan PLN, tetapi juga mendatangkan kerugian bagi pelanggan itu sendiri serta orang lain.”  Yang jelas sangat berdampak pada distribusi PLN. Sebab itu, kami harap pelanggan bisa tertib jangan sampai melanggar aturan serta gunakan listrik disesuaikan dengan kebutuhanya dengan cara yang tepat dan prosedur yang benar,” pungkasnya. Dendi/Bambang

BacaJuga

Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Kota, Kembali Hadir di Ruko Danalaga Square Kecamatan Warudoyong

Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Kota, Kembali Hadir di Ruko Danalaga Square Kecamatan Warudoyong

24 Mei 2022
Update Data Covid-19 di Kabupaten Sukabumi 09 Mei 2020

Pemdes Bantarkalong Tentukan Calon Penerima BLT DD 2020

9 Mei 2020
Kominfosan Kabupaten Sukabumi

Kominfosan Kabupaten Sukabumi

5 Oktober 2019
Di Sukabumi Pejabat Pantau Dampak Listrik Padam

Di Sukabumi Pejabat Pantau Dampak Listrik Padam

5 Agustus 2019
Previous Post

Puluhan Kasus Pelanggaran Penggunaan Tenaga Listrik Ditemukan

Next Post

PT PLN APJ Sukabumi Berusaha Keras Sikapi Keterlambatan Pasang Baru

Next Post

PT PLN APJ Sukabumi Berusaha Keras Sikapi Keterlambatan Pasang Baru

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi