SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Tingginya angka percaloan atau kurir PLN di Sukabumi Jawa Barat, memancing sikap tegas PT PLN APJ Sukabumi Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB). Sanksi pun diberikan kepada para oknum di internal PLN yang telah melakukan pelanggaran kode etik hingga sampai pemecatan. Pada berita yang telah diterbitkan www.sukabumizone.com sebelumnya, diinformasikan ada beberapa modus pelanggaran telah ditemukan. Namun, dari indikasi sementara para pelaku lebih kepada orang luar perusahan listrik negara yang hanya mengeruk keuntungan semata. Calo PLN tersebut kerap merugikan pelanggan dengan memasang tarif lebih mahal dari harga sebenarnya. Daerah pelosok menjadi target utama dan menjadi sasaran empuk para calo. Dari informasi yang diperoleh, dalam memuluskan aksinya, calo kerap mengatasnamakan PT PLN untuk mengelabui pelanggan dengan iming-iming dapat menikmati listrik dalam waktu cepat. Seperti dikatakan, SPV.Administrasi Wiwin Darwati kepada www.sukabumizone.com pada berita sebelumnya. Bukan hanya merugikan masyarakat sebagai calon pelanggan namun, PT PLN juga turut terkena imbasnya. “Sebab dianggap ikut memakan uang tersebut”, kata Wiwin. Sebab itu, Manajer APJ Sukabumi Arif Pramudia mengecam kepada seluruh karyawan PLN untuk taat terhadap peraturan sebab, akan berdampak patal. “Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi sampai pada pemecatan apabila menemukan karyawan PLN yang melakukan pelanggaran seperti pungli dan lain sebagainya yang dapat merugikan pelanggan,”tegasnya. Selain itu, ada dua golongan pegawai PLN yang bisa di tindak langsung hingga sampai di pemecatan menurut Arif, yakni pegawai yang memiliki NIP PLN dan pegawai pelayanan outcoursing PLN atau pegawai mitra PLN yang berada di mitra teknik atau pelayanan di setiap kantor pelayanan. “Tapi, kami tidak mampu memberikan sanksi kepada pihak di luar karyawan PLN. Yang dapat memberikan tindakan adalah pelanggan dan pihak yang berwajib,”tuturnya. Sebab itu, ia mengimbau agar calon pelanggan atau pelanggan untuk lebih cermat lagi meminta jasa pelayanan kepada orang lain. “Apabila karyawan PLN pastikan nama dan nomor induk mereka. Karena setiap karyawan PLN kami lengkapi dengan surat tugas dan id card. Jangan sampai mereka mengaku-ngaku saja padahal oknum,” jelasnya. Apabila membutuhkan pelayanan lebih baik hubungi kantor PLN terdekat atau Call Centre 123. “Itu jalur aman percaloan. Hati-hati jangan menggunakan jasa calo sebab akan merugikan pelanggan dan PLN,”pungkasnya. Dendi/ Sep