SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI — Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Sukabumi Kota beberapa waktu lalu. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Polsek Warudoyong.
Dari data Polres Sukabumi Kota banyaknya jumlah miras yang dimusnahkan hingga 2.139 botol. Dan seluruh botol miras tersebut merupakan hasil operasi dari berbagai tempat di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“Upaya pemusnahan miras bertujuan menekan kasus peredaran di Sukabumi. Namun, sebagian botol miras ini hasil razia ormas Islam beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso.
Kegiatan penertiban peredaran miras akan terus dilakukan menurut Hari. Tentunya langkah tersebut diambil pihak kepolisian untuk menekan peredaran miras di Sukabumi.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH Jejen Zainal Abidin mengatakan, mendukung aparat dalam menertibkan peredaran miras. Apalagi, peredaran miras dikhawatirkan merusak moral para generasi muda.
ROL