SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Ratus sopir angkutan kota (Angkot) jurusan Terminal Lembursitu ke Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, mengelar aksi mogok bersama di PT Glostar Indonesia (GSI) di Kampung Sampora Desa Bojongraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi dimulai dari Pukul 09:00 WIB sampai sekitar Pukul 15:00 WIB Jum’at (18/10). Mereka menuntut adanya kenaikan ongkos penumpang yang dianggap tidak sesuai dengan besaran trayek yang diberikan pemerintah.
Salah seorang sopir Dede (45) mengatakan, aksi mogok tidak direncanakan terlebih dahulu dan akan berlangsung satu hari saja. Selain dari ongkos penumpang yakni sebesar Rp 1500/orang dari GSI ke Lembursitu juga mereka mengeluhkan ada beberapa penumpang yang nekat tidak membayar ongkos. “Ada juga penumpang yang malah lari ke belakang mobil dengan alasan sudah disatukan dengan penumpang lainnya. Jika kita melihat trayek maka ongkos penumpang seharusnya Rp 5000/orang dari Lembursitu ke Cikembar,”kata Dede kepada www.sukabumizone.com.
Ia berharap, hasil dari aksi mogok tersebut penumpang dapat memberikan ongkos sesuai dengan harapan. “Tidak banyak yang kami inginkan. Aksi ini akan mengingatkan betapa pentingnya Ankot untuk para penumpang jadi tolong pahami dan berikan ongkos yang layak,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Perhubungan Jampang Tengah Dedi Jubaedi menjelaskan, pihaknya telah menerjunkan belasan petugas untuk pengamanan. ” Kami tidak menutupi bahwa masih banyaknya Angkot yang ada tidak sesui dengan jumlah angkot yang terdata di DISHUB,”jelasnya.
Ia pun tidak mengelak, sesuai dengan SK Bupati bahwa ongkos Angkot Jurusan Lembursitu-Cikembar adalah Rp 5000/orang. “Kami sudah berupaya tertib administrasi seperti memasang striker ongkos Angkot. Namun, kesadaran para penumpang dan sopir juga dianggap masih lalai. Sebab, para sopir yang seharusnya memasang striker tersebut malah ada diantaranya tidak memasang,”tegasnya.
Ia mengimbau, pada aksi tersebut pengemudi juga tetap jalan. “Kami harap sopir juga tegas kepada para penumpang yang tidak mau membayar sesuai dengan SK,”tukasnya. Bambang/ Dendi