SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota ciduk 26 orang preman pada operasi terpadu pemberantasan premanisme langsung instruksi Polda Jawa Barat.
Kepala Bagian Operasi Polres Sukabumi Kota, Kompol Suwardi mengatakana, preman yang terjaring adalah tukang ngamen, calo dan anak jalanan yang mangkal di beberapa lokasi. “Mereka dinilai telah mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, tindakan mereka tidak jarang membuat geram warga. Terlebih jika aksi mereka membahayakan keselamatan orang lain.
“Puluhan preman kemudian diberikan pembekalan dari kepolisian dan akan langsung dikirim ke Bandung,”tuturnya.
Mereka akan menjalankan pembinaan di Rindam III Siliwangi, Bandung, Jabar selama beberapa hari ke depan. “Mereka akan mendapatkan pembekalan langsung dari anggota TNI Angkatan Darat tidak kembali meresahkan masyarakat dengan aksinya sebagai preman jalanan,” tambahnya.
Pada razia tersebut, tidak ditemukan adanya preman yang membawa senjata tajam atau lainnya. “Razia akan dilakukan rutin pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,”tandasnya.
ROL