SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI — Ratusan buruh Kota Sukabumi gelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) 2014. Mereka menyampaikan aspirasinya ke Gedung DPRD Kota Sukabumi dan Balai Kota Sukabumi. “Aksi ini digelar karena ada perbedaan angka dalam penetapan kebutuhan hidup layak (KHL), padahal, hasil survei KHL nantinya dijadikan dasar penetapan UMK 2014 mendatang,” ujar Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Sukabumi, Andri Sumarna. Dewan Pengupahan Kota (Depeko) menetapkan besaran KHL mencapai Rp 1.288.906. Menurut Andri. Sementara di sisi lain buruh dari SPN menetapkan KHL sebesar Rp 1.488.000. Sementara itu, Anggota Depeko Sukabumi Sakti Alamsyah mengatakan, KHL dapat ditinjau ulang dengan memperhatikan aspirasi buruh. Rencana Depeko akan mengundang para anggota baik dari unsur pemerintah, pengusaha maupun buruh terkait penetapan KHL. Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Syihabudin menjelaskan, kalangan dewan menampung aspirasi dari para buruh. “Kami berharap memperoleh titik temu antara buruh serta pengusaha untuk penetapan KHL dan UMK,”Singkatnya.
ROL